Berita UtamaKabupaten Sukabumi

Videonya Viral, Polisi Berhasil Amankan Pemotor Ugal-ugalan di Cicurug Sukabumi

×

Videonya Viral, Polisi Berhasil Amankan Pemotor Ugal-ugalan di Cicurug Sukabumi

Sebarkan artikel ini
Satuan Lalu Lintas atau Satlantas Polres Sukabumi berhasil mengamankan seorang pengendara sepeda motor yang berperilaku ugal-ugalan di jalan raya dan viral di media sosial.
Satuan Lalu Lintas atau Satlantas Polres Sukabumi berhasil mengamankan seorang pengendara sepeda motor yang berperilaku ugal-ugalan di jalan raya dan viral di media sosial. Foto: Istimewa

SUKABUMI – Satuan Lalu Lintas atau Satlantas Polres Sukabumi berhasil mengamankan seorang pengendara sepeda motor yang berperilaku ugal-ugalan di jalan raya dan viral di media sosial. Pengendara tersebut diketahui tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan, termasuk Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Peristiwa itu terjadi di Jalan Siliwangi–Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Minggu (20/10/2025) sore. Dalam video yang beredar, pengendara motor jenis Suzuki Satria tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) terlihat melaju dengan kecepatan tinggi dan mengendarai motornya secara ugal-ugalan.

Aksi berbahaya itu bahkan sempat ditegur oleh pengendara lain, namun bukannya berhenti, pelaku justru menambah kecepatan dan memacu kendaraannya dengan emosi.

Baca Juga: Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Sukabumi, DPRD Tegaskan Dukungan untuk Pesantren

Satuan Lalu Lintas atau Satlantas Polres Sukabumi berhasil mengamankan seorang pengendara sepeda motor yang berperilaku ugal-ugalan di jalan raya dan viral di media sosial.
Satuan Lalu Lintas atau Satlantas Polres Sukabumi berhasil mengamankan seorang pengendara sepeda motor yang berperilaku ugal-ugalan di jalan raya dan viral di media sosial.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Satlantas Polres Sukabumi segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku pada Rabu (22/10/2025) sekitar pukul 09.00 WIB di wilayah Kecamatan Cicurug.

“Pengendara dan kendaraan Suzuki Satria tanpa TNKB sudah kami amankan. Dari hasil pemeriksaan, pengendara tidak memiliki SIM C dan kendaraan tidak dilengkapi surat-surat yang sah,” ungkap AKP Arif Saepul Haris, Kasatlantas Polres Sukabumi dalam keterangan yang diperoleh sukabumiku.id.

Pelaku diketahui bernama Ali Saepudin (33), warga Kampung Cicatih, Desa Bangbayang, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi. Polisi juga melakukan pemeriksaan urine terhadap yang bersangkutan untuk memastikan apakah ada indikasi penggunaan zat terlarang.

Baca Juga: Baru Diaspal Sejak Zaman Belanda, Warga Kampung Erpah Sukabumi Sumringah Sambut Pengaspalan Jalan

Langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya Satlantas Polres Sukabumi dalam menindak pengendara yang membahayakan keselamatan di jalan raya serta menjaga ketertiban berlalu lintas.

Polisi mengimbau masyarakat agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan perlengkapan berkendara sesuai aturan, dan tidak melakukan aksi berbahaya di jalan umum.