Kota Sukabumi

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas LKPJ Pj Wali Kota Sukabumi TA 2024

×

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas LKPJ Pj Wali Kota Sukabumi TA 2024

Sebarkan artikel ini

SUKABUMIKU.id – Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, dan Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi, pada hari Selasa (18/3).

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, memiliki dua agenda utama, yaitu Penyampaian Laporan Hasil Kegiatan Reses Anggota DPRD Kota Sukabumi Masa Persidangan Ke-II dan Persetujuan DPRD Kota Sukabumi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pj Wali Kota Sukabumi TA 2024 menjadi Keputusan DPRD yang definitif.

Turut hadir dalam momen tersebut Penjabat (Pj) Sekda Kota Sukabumi, Andang Tjahjandi, perwakilan unsur forkopimda, pimpinan SKPD, camat, dan lurah. Rapat diawali dengan penyampaian hasil reses dari sembilan fraksi DPRD, dilanjutkan dengan penyampaian hasil Pansus DPRD Kota Sukabumi terkait LKPJ Pj Wali Kota Sukabumi, dan diakhiri dengan pendapat akhir Wali Kota Sukabumi.

“Laporan Keterangan Pertanggungjawaban merupakan bentuk koordinasi dan komunikasi serta transparansi proses pemerintahan daerah, dalam upaya peningkatan taraf hidup kesejahteraan masyarakat yang lebih baik dari waktu ke waktu,” ujar Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, dalam pendapat akhir Wali Kota Sukabumi terhadap Persetujuan LKPJ Pj Wali Kota Sukabumi, sesuai perencanaan yang dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024.

Ayep Zaki menyampaikan rasa syukur atas komitmen, konsistensi, dan koordinasi yang baik antara Pemerintah Daerah Kota Sukabumi dan DPRD Kota Sukabumi, serta dukungan dari seluruh elemen masyarakat Kota Sukabumi, sehingga pembangunan di Kota Sukabumi selama tahun anggaran 2024 menunjukkan peningkatan yang signifikan.

Wali Kota juga menyatakan bahwa rekomendasi DPRD dalam persetujuan DPRD Kota Sukabumi terhadap LKPJ Pj Wali Kota Sukabumi tahun anggaran 2024 akan dijadikan dasar dan pedoman dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran pada tahun yang akan datang.

Ayep Zaki menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah Kota Sukabumi telah berusaha optimal melaksanakan berbagai urusan yang diwujudkan dalam pencapaian kinerja program, kegiatan, dan sub kegiatan sebagai implementasi dari RKPD Kota Sukabumi tahun anggaran 2024.

Meskipun demikian, Pemda mengakui masih terdapat berbagai kekurangan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. “Kami menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sukabumi,” katanya.

Wali Kota juga menyampaikan terima kasih kepada Panitia Khusus DPRD Kota Sukabumi yang telah mendedikasikan waktu, tenaga, dan pikirannya untuk memberikan tanggapan, saran, masukan, dan perbaikan, serta menyelesaikan pembahasan LKPJ Pj Wali Kota Sukabumi tahun anggaran 2024.

Hal tersebut dinilai sebagai sumbangan yang sangat berharga bagi penyelenggaraan Pemerintahan daerah Kota Sukabumi di masa yang akan datang.

Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada seluruh perangkat daerah di jajaran Pemerintah Daerah Kota Sukabumi yang telah memberikan data dan informasi, serta membantu menjelaskan kepada Panitia Khusus terkait LKPJ Pj Wali Kota Sukabumi tahun anggaran 2024, sehingga pembahasan dapat berjalan lancar dan berkesinambungan. (Mrf/*)