Berita Utama

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki Pilih Bungkam Soal Rekomendasi Panja DPRD

×

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki Pilih Bungkam Soal Rekomendasi Panja DPRD

Sebarkan artikel ini

SUKABUMI – Sikap Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki yang memilih tidak memberikan tanggapan atas rekomendasi Panitia Kerja (Panja) DPRD Kota Sukabumi menuai sorotan tajam.

Ketika rekomendasi DPRD telah rampung dibahas dan resmi diserahkan ke pihak eksekutif, wali kota justru memilih irit bicara dan melempar tanggung jawab ke jajaran birokrasi.

Saat diwawancarai awak media usai memimpin rapat pimpinan di Balai Kota Sukabumi, Senin (26/1/2026), Ayep Zaki enggan menjawab sejumlah pertanyaan wartawan terkait tindak lanjut rekomendasi Panja DPRD.

“Soal panja diserahkan ke Sekretaris Daerah,” ujarnya singkat, tanpa penjelasan lebih lanjut.

Sikap tersebut dinilai memperkuat anggapan lambannya respons Pemerintah Kota Sukabumi terhadap rekomendasi DPRD. Padahal, rekomendasi tersebut bukan sekadar catatan administratif, melainkan hasil kerja politik dan pengawasan legislatif terhadap kebijakan strategis pemerintah daerah.

DPRD Kota Sukabumi menilai, berlarut-larutnya tindak lanjut rekomendasi telah menjelma menjadi persoalan serius dalam tata kelola pemerintahan. Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, menegaskan bahwa sejak awal Januari 2026 DPRD telah menyampaikan rekomendasi yang seharusnya segera direspons secara tegas oleh wali kota.

“Rekomendasi DPRD itu bukan formalitas. Jika dibiarkan berlarut tanpa keputusan, ini menandakan adanya masalah serius dalam kepemimpinan dan pengambilan kebijakan,” tegas Wawan.

Menurutnya, lambannya sikap Pemkot justru memicu kegaduhan publik, terutama pada isu-isu sensitif seperti pengelolaan aset wakaf dan keberadaan Tim Komunikasi Percepatan Pembangunan (TKPP).

Alih-alih meredam polemik, sikap pasif pemerintah dinilai memperpanjang ketidakpastian di tengah masyarakat.

Wawan mengungkapkan, meskipun Pemkot mulai memanggil sejumlah pihak seperti Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan Inspektorat Kota Sukabumi, langkah tersebut belum menyentuh akar persoalan. DPRD menilai, pemerintah daerah terkesan sibuk pada prosedur, namun minim keberanian mengambil keputusan strategis.

“Publik menunggu keputusan, bukan sekadar pemanggilan atau klarifikasi. Ini soal keberanian mengambil sikap,” ujarnya.

Sorotan paling tajam mengarah pada belum adanya kejelasan status kerja sama pengelolaan wakaf antara Pemerintah Kota Sukabumi dengan Yayasan Pembina Pendidikan Doa Bangsa (YPPDB). Hingga kini, DPRD mengaku belum mendapatkan kepastian apakah kerja sama tersebut masih berjalan atau telah dihentikan.

“Kita bicara soal aset wakaf, ini bukan perkara kecil. Ketika statusnya dibiarkan menggantung, ini mencerminkan lemahnya kontrol pemerintah terhadap aset publik,” kata Wawan.

DPRD menilai, pembiaran ini berpotensi menciptakan preseden buruk dalam pengelolaan aset daerah dan wakaf, sekaligus membuka ruang konflik sosial di kemudian hari. Situasi tersebut diperparah dengan belum adanya sikap tegas Pemkot terkait TKPP yang sejak awal menuai kritik soal urgensi dan dasar hukumnya.

Wawan menegaskan, sikap kritis DPRD merupakan bagian dari fungsi pengawasan yang dijamin undang-undang, bukan manuver politik. Ia mengingatkan, pengabaian terhadap rekomendasi DPRD dapat melemahkan prinsip checks and balances dalam pemerintahan daerah.

“Jika rekomendasi DPRD diabaikan, maka fungsi pengawasan dilemahkan. Ini berbahaya bagi tata kelola pemerintahan yang sehat,” tegasnya.

Menanggapi isu yang menyebut kritik DPRD dilatarbelakangi konflik politik pasca-Pilkada, Wawan membantah keras. Ia menegaskan, sikap DPRD justru merupakan alarm agar pemerintahan tidak berjalan tanpa koreksi.

“Ini bukan dendam politik. Ini peringatan. Jika alarm ini terus diabaikan, kegaduhan publik adalah konsekuensi yang harus ditanggung pemerintah,” pungkasnya.