Berita Utama

Wali Kota Sukabumi Kantongi Tiga Nama Calon Sekda Nilai Tertinggi

×

Wali Kota Sukabumi Kantongi Tiga Nama Calon Sekda Nilai Tertinggi

Sebarkan artikel ini

SUKABUMI – Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, dipastikan telah mengantongi tiga nama pejabat dengan nilai tertinggi dalam seleksi terbuka calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi. Ketiga nama tersebut merupakan hasil seleksi yang telah melalui proses panjang dan ketat yang dilakukan oleh Panitia Seleksi (Pansel).

Kepastian ini disampaikan usai tim Pansel menyerahkan berkas hasil seleksi kepada Wali Kota setelah menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi seluruh tahapan seleksi.

Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi, Taufik Hidayat.

Meski tiga pejabat dengan nilai tertinggi sudah ditentukan, Taufik menegaskan bahwa perolehan nilai tertinggi tidak menjamin seseorang akan ditetapkan sebagai Sekda. Hal ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, yang memberikan kewenangan penuh kepada bupati atau wali kota untuk mengangkat, memindahkan, dan memberhentikan pejabat, termasuk jabatan Sekda.

“Dalam proses pengangkatan Sekda nantinya, apakah yang mendapat peringkat satu, dua, atau tiga, itu sepenuhnya kewenangan Pak Wali. Kita harus sangat menghargai kewenangan tersebut,” kata Taufik.

Ia menambahkan, kepala daerah memiliki hak prerogatif dalam menentukan sosok yang dianggap paling tepat untuk menduduki jabatan strategis seperti Sekda, karena mereka yang telah berjuang keras menjadi pemimpin daerah.

Rapat pleno pansel sebelumnya dilakukan untuk merekap nilai dari empat tahapan seleksi, yaitu rekam jejak (20 persen), asesmen kompetensi (25 persen), penulisan makalah (20 persen), dan wawancara (35 persen). Seluruh nilai telah diumumkan melalui situs resmi Pemerintah Kota Sukabumi.

“Nilai akhir peserta berada di kisaran 80 hingga 90 persen. Selisih nilai antar peserta, baik tiga teratas maupun tiga lainnya, sangat tipis,” ungkap Taufik.

Pihak BKPSDM memastikan seluruh proses seleksi dilakukan secara profesional dan transparan tanpa ada unsur subjektivitas. (Ky)