Berita SukabumiKabupaten SukabumiKesehatanNasional

Warga Cibitung Diedukasi Bahaya Rokok Ilegal oleh Bea Cukai dan Satpol-PP Sukabumi

×

Warga Cibitung Diedukasi Bahaya Rokok Ilegal oleh Bea Cukai dan Satpol-PP Sukabumi

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi Penyebaran Rokok Ilegal oleh Satpol-PP Kabupaten Sukabumi dan Bea Cukai kepada Warga Cibitung.

SUKABUMI – Dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal yang kian meresahkan, Bea Cukai bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Sukabumi menggelar sosialisasi Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) ilegal. Kegiatan ini berlangsung di Pondok Mutiara, Desa Pasiripis, Kecamatan Surade, dan dihadiri oleh masyarakat serta pelaku usaha dari berbagai wilayah Kecamatan Cibitung.

Dengan mengusung tema “Jangan Tertipu!!! Kenali dan Hindari Rokok Ilegal”, kegiatan ini juga mengacu pada dasar hukum PMK Nomor 72 Tahun 2024, yang mengatur penindakan terhadap barang kena cukai ilegal.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kabid Gakperda dan Bangrir PNS, Moch. Asep Saepudin, S.H., M.Si., yang mewakili Kepala Satpol-PP Kabupaten Sukabumi, Akhmad Riyadi, A.T.D., M.B.A., M.M. Mereka menyampaikan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pemberantasan peredaran rokok ilegal yang kian marak di masyarakat.

Baca Juga: Camat Jampangkulon Tinjau UMKM Opak Jampang, Warisan Kriuk Khas Pajampangan yang Mendunia

Salah satu pemateri utama dalam sosialisasi ini adalah Neno, perwakilan dari Bea Cukai. Dalam pemaparannya, Neno menjelaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mendukung pengawasan terhadap barang kena cukai ilegal, terutama hasil tembakau yang tidak resmi atau rokok ilegal.

“Tugas kami bukan hanya soal penerimaan negara, tetapi juga pengawasan. Rokok ilegal ini sangat merugikan negara dan juga berbahaya bagi konsumen karena tidak memenuhi standar produksi,” jelas Neno.

Lebih lanjut, Neno menegaskan bahwa edukasi kepada masyarakat sangat penting agar masyarakat tidak tertipu oleh produk-produk ilegal yang banyak beredar dengan harga murah namun kualitas meragukan.

“Rokok ilegal bisa jadi lebih murah, tapi risikonya besar. Selain itu, negara kehilangan potensi penerimaan yang seharusnya bisa digunakan untuk pembangunan dan pelayanan publik,” tambahnya.

Baca Juga: Sosialisasi Roko Ilegal di Surade, Bea Cukai dan Satpol-PP Kabupaten Sukabumi Ajak Masyarakat Perangi Roko Ilegal

Bea Cukai juga mengajak masyarakat untuk ikut serta menjadi mata dan telinga pemerintah dengan melaporkan jika menemukan adanya indikasi penjualan rokok ilegal, baik di warung, gudang, maupun tempat distribusi lainnya.

“Kami berharap masyarakat yang hadir bisa menyampaikan informasi ini ke tetangga, keluarga, dan lingkungannya. Bila menemukan peredaran rokok ilegal, mohon dilaporkan ke kami. Informasi tersebut sangat membantu untuk tindakan lebih lanjut,” pungkas Neno.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menghindari produk ilegal dan mendukung peredaran barang kena cukai yang sah. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum mempererat kerja sama antara instansi pemerintah dan masyarakat dalam menjaga ketertiban perdagangan produk tembakau di wilayah Kabupaten Sukabumi. (Ndiw)