SUKABUMIKU.id – Seorang warga Gang Berdikari RT 03/06, Kelurahan Benteng, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, berinisial HA (34), tewas tertabrak Kereta Api Pangrango jurusan Sukabumi-Bogor pada Senin pagi (3/3/2025) sekitar pukul 05.15 WIB.
Peristiwa tragis ini terjadi di jalur kereta api Jalan Saniin, Kelurahan Benteng, Kecamatan Warudoyong. Akibat benturan keras, korban terpental sekitar 30 meter dari titik tabrakan dan ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan luka parah di bagian kepala.
Kapolsek Warudoyong, Kompol Ridwan, S.Ap, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa kasus ini telah ditangani oleh Unit Lantas Polres Sukabumi Kota. “Benar ada kejadian itu, namun kasusnya sudah ditangani Unit Lantas Polres Sukabumi Kota,” ujarnya kepada awak media.
Kasubsi PIDM Polres Sukabumi Kota, Ipda Ade Ruli Bahtiarudin, juga membenarkan peristiwa tersebut. Kronologi kejadian berdasarkan informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa sekitar pukul 05.25 WIB, di Jalan Saniin RT 06/04 Kelurahan Benteng, ditemukan sesosok mayat dalam kondisi tidak utuh. Diduga kuat korban tertabrak kereta api. Pihak keluarga yang mengenali ciri-ciri korban membenarkan bahwa mayat tersebut adalah anggota keluarganya.
Menurut keterangan warga, sebelum kejadian, korban terlihat duduk di rel kereta api, sekitar satu kilometer dari Stasiun Sukabumi. Meskipun telah diperingatkan oleh warga yang hendak pergi ke pasar, korban tampak tidak mengindahkan peringatan tersebut dan akhirnya tertabrak KA Pangrango yang sedang melaju menuju Bogor. “Sebelum kejadian korban sedang duduk di rel kereta api. Meskipun sudah diperingatkan oleh warga yang hendak pergi ke pasar, namun korban seolah tak mengindahkannya, akhirnya tertabrak,” jelas seorang warga.
Jenazah korban langsung dievakuasi ke RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi dan rencananya akan segera dibawa ke rumah duka untuk proses pemakaman.
PT KAI Daop 1 Jakarta juga membenarkan adanya insiden tertempernya KA 223 Pangrango relasi Sukabumi-Bogor dengan seorang warga di KM 55+200/300 antara Stasiun Sukabumi dan Cisaat. Kejadian ini menambah catatan pentingnya keselamatan di sekitar jalur kereta api dan pentingnya mematuhi rambu-rambu serta peringatan yang ada.