SUKABUMI – Puluhan warga yang tergabung dalam Masyarakat Pejuang Rumah Sakit Sukalarang (MPR-S) menggelar aksi unjuk rasa di Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, Kamis (15/1/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap penggunaan lahan yang diperuntukkan bagi pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), yang sebelumnya direncanakan sebagai lokasi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sukalarang.
Koordinator aksi, Muh Hernadi Mulyana, mengatakan bahwa rencana pembangunan rumah sakit di Sukalarang sejatinya sudah masuk dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021. Karena itu, masyarakat menilai pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk merealisasikan pembangunan tersebut.
“Hari ini kita menyuarakan bahwa masyarakat Sukalarang sangat membutuhkan rumah sakit. Ketika pemerintah sudah mendokumentasikan rencana itu di RPJMD, artinya ada konsekuensi untuk merealisasikan pembangunannya,” ujar Hernadi.
Baca Juga: Sering Kena Banjir, Puskesmas Palabuhanratu Sukabumi Bakal Direlokasi Tahun Ini
Ia menegaskan, aksi yang dilakukan murni untuk memperjuangkan kebutuhan masyarakat akan fasilitas layanan kesehatan, bukan untuk menolak pembangunan Koperasi Desa Merah Putih.
“Kami tidak masuk ke arah itu dibangun untuk KDMP atau yang lain. Fokus kami hari ini adalah menyuarakan kebutuhan masyarakat Sukalarang terhadap rumah sakit. Harapannya, tahun 2026 sudah ada progres pembangunan rumah sakit,” katanya.
Menurut Hernadi, selama ini masyarakat Sukalarang harus menempuh perjalanan cukup jauh untuk mendapatkan layanan kesehatan. Rumah sakit rujukan hanyalah RS Bunut di Kota Sukabumi dan RSUD Sekarwangi di Cibadak.
Baca Juga: KPK Periksa Ono Surono Terkait Kasus Dugaan Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi
“Kalau darurat biasanya ke Bunut, atau dirujuk ke Sekarwangi. Tapi jaraknya jauh, Sukalarang ini wilayah paling timur di Sukabumi. Waktu tempuhnya lama,” ungkapnya.
MPR-S menilai pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih di Kampung Cikadu, Desa Sukalarang, di atas lahan yang telah dilengkapi dengan studi kelayakan (FS) dan detail engineering design (DED) untuk RSUD Sukalarang, justru menghambat rencana pembangunan rumah sakit yang telah lama dinantikan masyarakat.
Mereka juga menilai terjadi kelalaian dari pemerintah desa dan kecamatan yang mengabaikan prinsip kehati-hatian administratif sehingga terjadi tumpang tindih penggunaan lahan. Selain itu, pimpinan daerah dinilai tidak tegas dalam mengambil keputusan sehingga menimbulkan ketidakpastian dan kekecewaan di tengah masyarakat.
Baca Juga: Jalan Kampung Mandala Diresmikan, Akses Warga Desa Tanjung Kini Lebih Lancar
Sementara itu, Camat Sukalarang, Ratu Badrijawati, menyampaikan bahwa pihaknya menerima aspirasi masyarakat dengan terbuka dan akan menyampaikannya kepada Bupati Sukabumi.
“Kami menerima dengan senang hati perwakilan masyarakat yang menanyakan proses percepatan pembangunan rumah sakit. Ini bagian dari kepedulian masyarakat terhadap kebutuhan layanan kesehatan. Aspirasi ini akan kami sampaikan kepada Pak Bupati dan insyaallah akan terealisasi pada waktunya, mohon doanya,” ujar Ratu.
Saat ditanya terkait pembangunan Koperasi Merah Putih di lokasi yang direncanakan untuk rumah sakit, Ratu membenarkan bahwa saat ini di lahan tersebut memang telah berdiri bangunan koperasi.
“Iya betul, kalau soal masuk RPJMD itu ranah pemerintah daerah dan Pak Bupati yang menentukan. Kami di kecamatan hanya memfasilitasi aspirasi masyarakat,” katanya.
Masyarakat berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas dan memastikan pembangunan RSUD Sukalarang dapat segera direalisasikan demi memenuhi kebutuhan layanan kesehatan warga di wilayah Sukabumi timur.

