SUKABUMIKU.id – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban serta menciptakan lingkungan Lapas yang bersih dari barang-barang terlarang serta Mewujudkan 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju yaitu Deteksi Dini, Berantas Narkoba, Sinergitas Aparat Penegak Hukum serta Back to Basic Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sukabumi bersama Polsek Warudoyong, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi, dan Koramil Warudoyong melaksanakan razia gabungan dan tes urine pada Kamis, (26/09/24).
Razia ini bertujuan untuk mewujudkan Lapas Sukabumi yang bebas dari handphone, narkoba, dan barang-barang terlarang lainnya.
Razia gabungan yang dilakukan pada malam hari ini melibatkan personel dari berbagai instansi, dengan fokus pada penggeledahan di setiap blok hunian warga binaan. Selain melakukan penggeledahan, pihak BNNK Sukabumi juga mengadakan tes urine secara acak kepada warga binaan guna mendeteksi penyalahgunaan narkoba di dalam lapas.
Kalapas Sukabumi Gatot Harisaputro, menjeSemua Poslaskan kegiatan ini dalam rangka mewujudkan 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju dengan bersinegritas dengan TNI-POLRI dan BNN serta menindaklanjuti intruksi dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan mengenai pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban dan mewujudkan Lapas Bersih Narkoba (LAPAS BERSINAR).
“Kami menemukan barang-barang terlarang dan dilakukan tes urine. Kegiatan penggeledahan ini berjalan dengan aman, tertib dan kondusif. Hal ini sebagai langkah Konkret mewujudkan 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju, Deteksi dini, Berantas Narkoba serta Sinergitas Kerja sama TNI-POLRI dan BNN ” ujarnya.
Pada razia gabungan ini, petugas Lapas Sukabumi dibantu oleh 3 personil dari Koramil Warudoyong, 2 personil dari Polsek Warudoyong dan 3 personil dari BNNK Sukabumi.
“Terimakasih kepada personil TNI-Polri dan BNN yang sudah membantu, ini juga sebagai wujud sinergitas Lapas Sukabumi dengan instansi Aparat Penegak Hukum,” pungkasnya. (Ky)