SUKABUMI – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), mengungkapkan keprihatinan mendalam atas kondisi hutan di wilayahnya. Menurutnya, hanya sekitar 20 persen dari total kawasan hutan di Jawa Barat yang masih dalam kondisi baik, sementara 80 persen sisanya mengalami kerusakan yang signifikan.
Pernyataan ini disampaikan KDM usai meresmikan revitalisasi Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) Ciganas di Desa Sirnarasa, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, pada Senin (1/12/2025).
Ia menegaskan bahwa meskipun pemerintah selalu tanggap dalam penanganan bencana, namun akar permasalahan berupa kerusakan hutan harus segera dituntaskan.
“Kondisi hutannya sudah tau Jawa Barat, kondisi hutan yang betul masih betul – betul hutan tinggal 20 persen lagi, 80 persen dalam keadaan rusak,” kata KDM.
Baca Juga: Disperkim Kabupaten Sukabumi Percantik Tugu Jangilus Palabuhanratu
Untuk mengatasi hal ini, Gubernur menyampaikan rencana konkret berupa program penanaman kembali pohon yang melibatkan masyarakat. Program ini akan memberikan insentif bagi warga yang terlibat dalam perawatan pohon.
“Kemudian merawat pohon itu kokoh dan kuat dan mereka mendapat upah dalam setiap hari di standar kan 50 ribu, nah itu lebih mahal dibanding upah nyangkul di daerah tertentu hanya 30 ribu,” sambungnya.
Penanaman akan dilakukan dengan kombinasi antara pohon hutan yang dilindungi, seperti Caringin, Jamuju, dan Kanjung, dengan pohon produktif yang menghasilkan nilai ekonomi, seperti petai, jengkol, dan nangka. Strategi ini diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat sekaligus memulihkan fungsi ekologis hutan.
Baca Juga: Pemkot Sukabumi Gelar Musrenbang di Cikundul, Bahas Peningkatan PAD dan Capaian Indikator Ekonomi
Gubernur juga mengaku akan segera berkoordinasi dengan pihak Perhutani untuk mengidentifikasi area-area hutan yang kosong dan siap untuk ditanami kembali. **”Besok saya akan mengundang perhutani, saya mau nanya berapa area (hutan) yang kosong mau di tanamin,”** tambahnya.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan dapat terjadi perbaikan berkelanjutan terhadap kondisi hutan Jawa Barat yang saat ini berada dalam status kritis, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan.

