SUKABUMIKU.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi telah melaksanakan pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Pelaksanaan program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat integritas dalam instansi pemerintah.
Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi, Kardina Karsoedi melalui Kabid Pelayanan dan Pendaftaran Disdukcapil Rita Rosita, menegaskan komitmen pihaknya dalam melaksanakan program ini sebagai upaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
“Dengan implementasi Zona Integritas WBBM, diharapkan akan terciptanya birokrasi yang bersih, transparan, dan melayani dengan baik,” kata dia.
Langkah-langkah yang telah dilakukan dalam rangka pembangunan Zona Integritas WBBM ini antara lain adalah penyusunan kebijakan integritas, penguatan sistem manajemen berbasis risiko, peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pelayanan publik, serta penguatan tata kelola kelembagaan.
Diharapkan dengan adanya program ini, Disdukcapil Kota Sukabumi dapat menjadi contoh bagi instansi pemerintah lainnya dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan melayani. Masyarakat diharapkan juga dapat mendukung program ini dengan memberikan masukan serta melaporkan apabila terjadi pelanggaran integritas dalam pelayanan publik.
“Dengan semangat yang tinggi, Disdukcapil Kota Sukabumi siap melaksanakan pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani demi tercapainya pelayanan publik yang lebih baik dan berkualitas,” pungkasnya. (Ky)