SUKABUMIKU.id – Anggota DPRD Kota Sukabumi dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Agus Samsul bertekad akan mendorong peraturan daerah (Perda) pesantren.
Ia menegaskan, sesuai instruksi dari DPP PKB Perda pesantren menjadi prioritas atau kewajiban para anggota legislatif ditambah dengan niat baiknya dalam pengembangan pendidikan agama di pesantren.
“Jadi nanti partai kami ini PKB akan menjadi inisiator untuk mendorong adanya Perda pesantren dan mudah-mudahan hal ini bisa tercapai. Gagasan ini akan tetap di tempuh meskipun nanti terhalang oleh anggaran. Tapi kita akan sesuiakan dengan kebutuhan yang ada yang penting perda ini sudah ada,” ucap Agus.
Agus memaparkan, sejauh ini aturan tentang pesantren di Kota Sukabumi dinilai belum efektif. Sehingga dirinya bertekad untuk mengawal dan memperjuangkan pembentukan perda ini.
“Perda pesantren ini menurut saya sangat penting, karena Kota Sukabumi ini selalu disebut sebagai kota santri maka daripada itu memang harus ada Perda tersebut. Sehingga pondok pesantren ada perhatian khusus juga dari pemerintah,” tegasnya.
Kendati demikian sambung dia, di Kota Sukabumi ini sudah ada perwal tentang keagamaan. Namun hal itu kurang efisien pasalnya perwal tersebut sifatnya hanya sementara.
“Jadi rencananya perwal itu akan dirubah menjadi Perda kemudian digabungkan dengan Perda pesantren ini. Sehingga para marbot, guru ngaji dan lainnya nantinya hak – hak mereka terpenuhi semua,” paparnya.
Dia menjelaskan, manfaat dari perda ini jika terbentuk nanti, bisa menjadi langkah awal untuk mencetak SDM masyarakat Kota Sukabumi jadi lebih baik. Jika para tokoh agama, marbot, guru ngaji di perhatikan, mereka bisa minimalisir soal narkoba kriminalitas hingga kenakalan remaja.
“Memang permasalahan pergaulan lingkungan harus secara intensif diperhatikan. Sehingga jika nanti para ustadz nya para kiyai gerak, mungkin para remaja pun jika kembali lagi ke mesjid SDM kita lebih terkontrol dengan baik. Jadi saya rasa lewat perda Pesantren inilah yang menjadi jembatan until menimalisir itu semua,” paparnya.
Tidak hanya itu tambah dia, dalam pengembangan Perda Pesantren ini pihaknya akan berkolaborasi dengan para anggota DPR yang berada Nasional, Provinsi hingga Daerah.
“Apalagi dengan program anggota DPR RI mas Zainul Munasichin yang sama sehingga kita akan bersinergi melalui Perda ini, program perbedayaan pesantren nya kita akan prioritaskan.
Bahkan di tingkat Provinsi pun sama karena kita di PKB itu mensinergikan 3 kekuatan yaitu RI, Provinsi dan Kota nya untuk mengawal program nya untuk kepentingan pesantren dan keagamaan,” tandasnya. (Ky)