SUKABUMIKU.id – Transparansi pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Kabupaten Sukabumi kembali disorot. Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita, mendesak pergantian Ketua Forum CSR karena ketidakhadirannya dalam rapat penting membahas transparansi penggunaan dana CSR. Rapat tersebut digelar di ruang Banmus DPRD pada Selasa (14/1/25).
Pertemuan itu bertujuan untuk mempertanyakan transparansi pelaporan penggunaan dana CSR oleh perusahaan. Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 dan Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2024, semua perusahaan di Kabupaten Sukabumi wajib melaporkan penggunaan dana CSR dua kali setahun kepada bupati dan DPRD.
“Kami mengundang Forum CSR untuk mendapatkan kejelasan, tetapi Ketua Forum CSR tidak hadir. Ini sangat mengecewakan. Kami meminta tim fasilitasi segera mengganti Ketua Forum CSR agar pengelolaan dana lebih transparan ke depannya,” tegas legislator PKB tersebut.
Dari ratusan perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Sukabumi, hanya 63 yang rutin melaporkan dana CSR. Padahal, peraturan yang berlaku menetapkan sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha bagi perusahaan yang tidak patuh.
“Kami mendukung masuknya investor ke Sukabumi, tetapi perusahaan harus menghargai dan mengikuti peraturan daerah kami. Ini sangat penting,” ujar Hamzah dengan tegas.
Hamzah juga menyoroti rendahnya kesadaran perusahaan terhadap aturan CSR. Ia menduga banyak pelaku usaha yang belum mengetahui Perda Nomor 5 Tahun 2023 dan Perbup Nomor 30 Tahun 2024. “Oleh karena itu, kami mendorong tim fasilitasi untuk segera menyosialisasikan peraturan tersebut kepada semua perusahaan di Sukabumi,” tegasnya.
Langkah Strategis untuk CSR yang Lebih Transparan
Komisi II bersama tim fasilitasi akan segera merumuskan restrukturisasi kepengurusan Forum CSR. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi perusahaan dalam melaporkan dan mengelola dana CSR secara rutin.
“Kami ingin dana CSR digunakan secara terencana untuk kebutuhan masyarakat, seperti program rumah tidak layak huni (Rutilahu), sarana air bersih, infrastruktur, hingga pendidikan,” tambah Hamzah.
Hamzah berharap dana CSR dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Sukabumi. “Perusahaan harus berkontribusi pada lingkungan setempat. Jika dikelola dengan baik, manfaatnya akan dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkasnya. (mrf/*)