SUKABUMIKU.id – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwa Ridwan menyambut baik Wacana pemerintah akan membuat peraturan pembatasan usia dalam mengakses media sosial.
Iwan berdalih bahwa banyak dampak negatif dari media sosial yang tidak dibatasi aksesnya kepada masyarakat, terutama terhadap anak-anak.
“Berbagai fakta yang banyak muncul sebagai dampak negatif di tengah masyarakat antara lain, bahaya kecanduan, terpapar konten berbahaya, serta gangguan kesehatan mental,” ungkapnya, Rabu (15/1/2025).
Iwan yang juga Ketua Komisi I sangat mendukung rencana pembuatan peraturan tersebut. Beliau menganggap bahwa manfaatnya akan berdampak positif ke berbagai daerah, terutama Kabupaten Sukabumi.
“Saya memandang pengaturan terhadap media sosial sangat penting, karena akan mengurangi dampak negatif yang terjadi di tengah masyarakat Kabupaten Sukabumi,” tegas nya.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid mengungkapkan bahwa pemerintah berencana bakal mengeluarkan aturan mengenai pembatasan usia pengguna dalam mengakses media sosial.
Hal tersebut dimaksudkan untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif dunia media sosial.