Kota Sukabumi

PB Himasi Desak Pemkot Evaluasi Regulasi Hotel Pasca Kasus Denda Pengunjung

×

PB Himasi Desak Pemkot Evaluasi Regulasi Hotel Pasca Kasus Denda Pengunjung

Sebarkan artikel ini

SUKABUMIKU.id – Polemik denda Rp1 juta yang dibebankan kepada pengunjung Hotel Anugrah karena menggabungkan dua tempat tidur (twin bed) terus bergulir. Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Asal Sukabumi (PB Himasi) mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi untuk mengevaluasi regulasi yang diterapkan pelaku usaha pariwisata. Hal ini bertujuan untuk menciptakan iklim pariwisata yang ramah dan nyaman bagi wisatawan, serta menjaga citra positif Kota Sukabumi.

Ketua Umum PB Himasi, Yuyu Yusinta, menyayangkan kebijakan Hotel Anugrah yang dinilai memberatkan konsumen. Besarnya denda yang melebihi harga sewa kamar dianggap tidak proporsional dan menimbulkan kesan ketidakadilan. “Kebijakan semacam ini perlu ditinjau ulang agar tidak menimbulkan kesan ketidakadilan dan tetap mengedepankan kepuasan pelanggan sebagai prioritas,” ujar Yuyu, Kamis (13/2).

Yuyu mengakui bahwa setiap hotel berhak menetapkan peraturan bagi tamunya. Namun, penerapannya harus transparan dan disampaikan secara proporsional. “Karena itu, kami mendorong pihak Hotel Anugrah untuk memberikan klarifikasi yang jelas dan terbuka kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman yang berkepanjangan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Yuyu menekankan pentingnya Pemkot Sukabumi, melalui instansi terkait, untuk segera merespons persoalan ini. Ia khawatir kasus ini dapat berdampak negatif terhadap industri pariwisata di Kota Sukabumi. “Kami menghimbau kepada Dinas Pariwisata Kota Sukabumi untuk melakukan evaluasi terhadap regulasi yang diterapkan pelaku usaha di sektor pariwisata,” tegasnya.

Evaluasi tersebut diharapkan dapat menciptakan lingkungan pariwisata yang ramah dan nyaman, sekaligus menjaga citra positif Kota Sukabumi sebagai destinasi wisata. “Kami berharap semua pihak dapat menyikapi persoalan ini dengan kepala dingin dan mencari solusi yang bijak demi kebaikan bersama,” pungkas Yuyu.