Kota Sukabumi

Heri Gunawan : Pemekaran Daerah Harus Dikaji Menyeluruh, Termasuk Potensi PAD

×

Heri Gunawan : Pemekaran Daerah Harus Dikaji Menyeluruh, Termasuk Potensi PAD

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi II DPR RI, Heri Gunawan

SUKABUMIKU.id – Anggota Komisi II DPR RI, Heri Gunawan, menegaskan bahwa wacana pemekaran daerah tidak bisa semata-mata didasarkan pada pertimbangan geografis atau jumlah penduduk semata. Ia menilai, kajian mendalam perlu dilakukan, termasuk aspek potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai indikator utama kelayakan Daerah Otonom Baru (DOB).

Hal tersebut disampaikan Hergun, sapaan akrabnya, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Dirjen Otonomi Daerah (OTDA) Kementerian Dalam Negeri, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/4/2025).

“Alasan utama pemekaran sebuah daerah pastinya terkait pemerataan dan keadilan yang tidak merata. Geografis yang luas, SDM yang melimpah, serta pelayanan publik yang tidak efektif sering jadi alasan. Namun kita tidak bisa menutup mata, banyak daerah hasil pemekaran justru belum berhasil berkembang,” ujar politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut.

Hergun merujuk pada data evaluasi Kemendagri yang menyatakan sekitar 70 persen DOB yang terbentuk pada 1999–2009 gagal mencapai tujuan utama pemekaran. Evaluasi serupa dari Bappenas pada tahun 2007 pun menyimpulkan hal senada, bahwa mayoritas DOB tidak menunjukkan kemajuan signifikan.

Ia juga menyoroti dampak fiskal dari pemekaran daerah terhadap anggaran pemerintah pusat. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) untuk daerah meningkat drastis dari Rp54,31 triliun pada 1999 menjadi Rp167 triliun setelah terbentuknya 205 DOB, dan melonjak menjadi Rp446 triliun pada tahun 2025.

“Pemekaran tidak hanya soal pemerataan, tapi juga soal beban fiskal. Ini harus jadi perhatian. Jangan sampai daerah hanya menambah beban, tapi tidak memberikan kontribusi nyata,” tegasnya.

Menurut Hergun, PAD seharusnya menjadi salah satu parameter utama dalam mengkaji kelayakan pemekaran. Ia menyarankan agar dibuat indikator yang jelas untuk menilai kelayakan suatu wilayah menjadi DOB.

“Jika PAD sebuah daerah cukup, maka bisa dipertimbangkan untuk mekar. Sebaliknya, jika PAD rendah, sebaiknya ditunda. Ini juga bisa menjadi tantangan bagi daerah agar mandiri, tidak hanya bergantung pada pemerintah pusat,” katanya.

Lebih lanjut, ia juga mendorong adanya kajian mendalam mengenai anggaran yang diperlukan untuk membentuk satu DOB, baik provinsi maupun kabupaten/kota. Hal ini penting agar perencanaan lebih terukur dan tidak membebani negara secara finansial.

“Jika ada 341 usulan pemekaran, maka harus dihitung berapa anggaran yang dibutuhkan negara untuk satu provinsi, satu kabupaten atau kota. Ini harus jadi dasar pertimbangan,” pungkasnya. (Ky)