Sejarah

Sejarah Hari Raya Waisak dan Penetapannya sebagai Libur Nasional di Indonesia

×

Sejarah Hari Raya Waisak dan Penetapannya sebagai Libur Nasional di Indonesia

Sebarkan artikel ini

SUKABUMIKU.id – Hari Raya Waisak merupakan perayaan terpenting bagi umat Buddha di seluruh dunia, termasuk Indonesia.

Waisak memperingati tiga peristiwa besar dalam kehidupan Siddharta Gautama, yang dikenal sebagai Trisuci Waisak: kelahiran Pangeran Siddharta, pencapaian pencerahan menjadi Buddha, dan wafatnya Buddha Gautama menuju parinibbana.

Ketiga peristiwa ini diyakini terjadi pada hari dan bulan yang sama dalam kalender lunar Buddhis.

Di Indonesia, Waisak menjadi hari libur nasional sejak tahun 1983. Penetapan ini merupakan bentuk pengakuan negara terhadap keberadaan dan hak umat Buddha untuk menjalankan ibadahnya secara leluasa, sejalan dengan prinsip kebebasan beragama yang dijamin oleh konstitusi.

Sebelumnya, umat Buddha di Indonesia merayakan Waisak tanpa status libur resmi, meski sudah menjadi tradisi yang dijalankan sejak abad ke-5 Masehi, khususnya di wilayah Sumatera dan Jawa.

Perayaan Waisak di Indonesia identik dengan prosesi ke Candi Borobudur, yang menjadi pusat perayaan nasional. Ribuan umat Buddha dari berbagai aliran berkumpul untuk melakukan puja bhakti, meditasi, dan pelepasan lampion sebagai simbol pengharapan dan kedamaian.

Penetapan Waisak sebagai hari libur nasional juga menjadi simbol keberagaman budaya dan keyakinan di Indonesia, serta wujud penghargaan terhadap warisan sejarah dan nilai-nilai spiritual yang telah mengakar sejak masa kerajaan-kerajaan Hindu-Buddha.(Sei)