SUKABUMI — Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat terdampak bencana, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan, M.Pd., menyerahkan langsung bantuan sosial berupa uang tunai kepada warga yang terdampak bencana di Kampung Palasari, RT 01/03, Desa Girijaya, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Rabu (11/6/2025).
Bantuan tersebut diberikan kepada korban yang rumahnya rusak akibat longsor yang dipicu ambruknya Tembok Penahan Tanah (TPT) di atas saluran irigasi Cikahuripan. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (6/6/2025) sekitar pukul 17.00 WIB, setelah wilayah tersebut diguyur hujan deras dengan intensitas tinggi.
“Semoga bantuan ini dapat sedikit meringankan beban warga yang terdampak bencana. Kami semua berharap musibah ini segera berakhir dan masyarakat bisa kembali beraktivitas seperti biasa,” ujar Iwan Ridwan di sela kegiatan penyerahan bantuan.
Iwan Ridwan juga menjelaskan, warga yang membutuhkan bantuan akibat bencana alam dapat mengajukan permohonan melalui pemerintah desa. Nantinya, pihak desa akan membuat berita acara kejadian untuk diteruskan kepada kecamatan.
“Usulan dari desa akan diteruskan ke kecamatan melalui berita acara, kemudian diteruskan ke instansi terkait. Selain BPBD, ada juga BAZNAS yang memiliki program bantuan sosial untuk masyarakat,” jelasnya.
Dengan adanya mekanisme ini, diharapkan masyarakat yang menjadi korban bencana bisa mendapatkan bantuan dengan prosedur yang jelas dan tepat sasaran.
Kehadiran Iwan Ridwan dan bantuan yang diberikan menjadi bentuk nyata sinergi antara wakil rakyat dengan masyarakat, khususnya dalam upaya meringankan beban korban bencana di Kabupaten Sukabumi. (Ndiw)