Kabupaten Sukabumi

Disperkim Sukabumi Aspal Jalan Desa di Kampung Muara, Warga Sambut Gembira

×

Disperkim Sukabumi Aspal Jalan Desa di Kampung Muara, Warga Sambut Gembira

Sebarkan artikel ini
Disperkim Kabupaten Sukabumi melaksanakan pengaspalan jalan desa sepanjang 553 meter.

SUKABUMI  – Akses warga Kampung Muara, Desa Sukamaju, Kecamatan Cikembar, kini semakin mudah setelah Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi melaksanakan pengaspalan jalan desa sepanjang 553 meter.

Pengaspalan ini menjadi langkah nyata pemerintah daerah dalam meningkatkan infrastruktur pedesaan, terutama jalur utama yang selama ini menjadi nadi aktivitas masyarakat.

Baca Juga: Harga Emas Antam di Pegadaian dan Logam Mulia Beda, Selisih Tembus Rp6 Juta

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperkim Kabupaten Sukabumi, Herdiawan Waryadi, menegaskan bahwa pembangunan jalan desa merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan akses layak bagi warga.

“Infrastruktur yang baik akan mendukung banyak hal, mulai dari pendidikan, pertanian, hingga layanan kesehatan. Masyarakat desa juga berhak mendapatkan jalan yang nyaman dan aman,” ujarnya, Kamis (7/8/2025).

Baca Juga: Bupati Apresiasi Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi

Rasa syukur turut disampaikan warga setempat. Ketua RT 01/02 Kampung Muara, Uus S, menyebut bahwa jalan ini sudah lama ditunggu masyarakat.

“Atas nama warga RT 01 dan RT 02, kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang sudah memperjuangkan pembangunan ini. Jalan ini sangat penting bagi kami,” kata Uus.

Menurutnya, pengaspalan ini baru yang kedua kalinya dilakukan. Jalan tersebut menjadi jalur vital sehari-hari, termasuk untuk anak-anak sekolah, hasil pertanian, dan mobilitas masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan.

Dengan adanya pengaspalan, warga berharap kualitas jalan bisa lebih terjaga dan memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat pedesaan.