SUKABUMI – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi tengah melaksanakan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Kampung Ciranji RT 02/03, Desa Mekarjaya, Kecamatan Jampangkulon.
Proyek ini bertujuan untuk memperkuat struktur tanah dan mencegah risiko longsor di kawasan pemukiman warga yang memiliki kontur tanah miring.
Pekerjaan tersebut didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025, dengan nilai kontrak sebesar Rp81.038.000 dan waktu pengerjaan 45 hari kalender. Pelaksanaan dilakukan oleh CV. Anggel Gemilang.
Baca Juga: Breaking News, Kecelakaan Beruntun Terjadi di Pamuruyan Cibadak Sukabumi
Menariknya, pembangunan TPT ini merupakan hasil dari Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Anang, S.Pd, dari Fraksi PDI Perjuangan. Program ini menjadi wujud sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menjawab kebutuhan infrastruktur dasar masyarakat.
Kepala Desa Mekarjaya, Dahlan, mengapresiasi langkah tersebut dan menilai pembangunan TPT sangat bermanfaat bagi keselamatan serta kenyamanan warga.
“Kami berterima kasih kepada Bapak Anang yang telah memperjuangkan aspirasi warga melalui Pokir, juga kepada Disperkim yang merealisasikannya. TPT ini sangat penting untuk menahan tebing agar tidak longsor, terutama saat musim hujan,” ujar Dahlan, Selasa (7/10/2025).
Baca Juga: Rumor Cadangan Emas 11 Ton Dijual, Pejabat BI Sampaikan Bantahan
Ia menambahkan, keberadaan TPT juga akan menjaga kondisi jalan lingkungan agar tidak mudah rusak akibat erosi. “Selain mencegah longsor, pembangunan ini juga membuat jalan lebih kokoh dan aman untuk dilalui warga,” tambahnya.
Melalui pembangunan TPT tersebut, Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap dapat meningkatkan ketahanan infrastruktur permukiman sekaligus mendukung pemerataan pembangunan di wilayah selatan.

