SUKABUMI – Kenaikan tarif pendaftaran poliklinik di RSUD R. Syamsudin, S.H., Kota Sukabumi, menuai keluhan tajam dari warga. Sejak April 2025, biaya administrasi yang semula Rp40.000 kini melonjak menjadi Rp65.000, berdasarkan penerapan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Bagi sebagian warga, angka tersebut mungkin terlihat kecil. Namun, bagi masyarakat berpenghasilan rendah, kenaikan 62,5 persen ini dinilai cukup memberatkan—terutama bagi pasien rawat jalan yang datang berobat rutin.
“Saya sebagai warga merasa keberatan. Kasihan masyarakat kecil. Kalau kita yang mampu mungkin tidak terasa, tapi bagaimana dengan mereka yang hidup pas-pasan?” keluh Lisna Wati (50), warga Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, Rabu (15/10/2025).
Lisna menambahkan, kebijakan ini juga berdampak pada warga Kabupaten Sukabumi yang kerap berobat ke RSUD R. Syamsudin, S.H. “Apalagi sekarang kartu KIS Kabupaten banyak yang sudah ditutup kuotanya. Jadi warga harus bayar sendiri, ditambah tarif naik. Ini jelas membebani,” ujarnya.
Warga menilai, seharusnya manajemen rumah sakit dan pemerintah daerah mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat sebelum menetapkan tarif baru.
“Dirut yang baru seharusnya lebih bijak melihat situasi masyarakat. Jangan asal naik tanpa melihat daya beli warga,” tambahnya.
Dihubungi terpisah, Direktur RSUD R. Syamsudin, S.H., Yanyan Rusyandi, membenarkan adanya kenaikan tarif tersebut. Menurutnya, perubahan tarif dilakukan menyesuaikan dengan regulasi baru dari pemerintah daerah.
“Sehubungan dengan terbitnya Perda Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, mulai tanggal 8 April 2025 diberlakukan tarif baru pendaftaran poliklinik di RSUD R. Syamsudin, S.H., dari Rp40.000 menjadi Rp65.000,” jelas Yanyan.
Meski demikian, belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai skema keringanan atau kebijakan khusus bagi masyarakat kurang mampu yang terdampak langsung oleh kenaikan tersebut.
Kebijakan ini kini menjadi sorotan luas di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih belum sepenuhnya pulih, dan menjadi ujian bagi Pemkot Sukabumi untuk menunjukkan keberpihakannya pada rakyat kecil, bukan hanya pada neraca keuangan daerah. (Ky)

