SUKABUMI– Artis Ammar Zoni kini menjalani masa pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Pemindahan ini dilakukan setelah ia kembali terjerat kasus narkoba dan diduga terlibat dalam aktivitas peredaran barang terlarang di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba.
Proses pemindahan dilakukan pada Kamis, (16/10/2025), dengan pengawalan ketat oleh petugas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas). Ammar ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karanganyar, fasilitas dengan tingkat pengamanan tertinggi di Nusakambangan.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pembinaan bagi tahanan berisiko tinggi agar tidak mengulangi pelanggaran yang sama. Selain itu, kebijakan pemindahan juga dimaksudkan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan rutan.
Baca Juga : Sukabumi Tunjukkan Identitas Baru: Kota Mochi Kota Santri dan Kota Sejuk yang Memikat
Dengan dipindahkannya Ammar ke Nusakambangan, proses hukum selanjutnya akan dijalankan secara daring. Sistem ini diterapkan untuk memastikan seluruh proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur tanpa mengganggu keamanan di dalam lapas.
Pemindahan Ammar Zoni menjadi bagian dari langkah tegas pemerintah dalam memperkuat sistem pemasyarakatan dan menegakkan komitmen terhadap pemberantasan narkoba di lingkungan tahanan.(SE)

