SUKABUMI – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi menggelar pembekalan bagi panitia pemilihan kepala desa pengganti antar waktu (PAW) untuk Desa Cimahpar dan Desa Kalibunder, pada Rabu (12/11/2025) di Aula Kecamatan Kalibunder. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas dan profesionalisme panitia agar proses pemilihan berjalan sesuai regulasi dan mencerminkan prinsip demokrasi di tingkat desa.
Dalam kesempatan tersebut, Subkoordinator Pengembangan Kapasitas SDM DPMD Kabupaten Sukabumi, Sony Sondani, menyampaikan bahwa pembekalan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan setiap tahapan pemilihan berlangsung transparan, tertib, dan akuntabel.
Baca Juga: Turunkan Stunting 7,2 Persen, Kota Sukabumi Raih Insentif Rp5,5 Miliar dari Pemerintah Pusat
“Pembekalan ini dilaksanakan untuk memperkuat kapasitas panitia agar pemilihan kepala desa pengganti antar waktu di Desa Cimahpar dan Kalibunder dapat berjalan sukses serta mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan,” ujar Sony Sondani.
Kehadiran pejabat DPMD Kabupaten Sukabumi sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendampingi desa-desa yang tengah menjalankan proses demokrasi di tingkat lokal.
Sementara itu, Camat Kalibunder, Sri Rasmiati, menyambut baik kegiatan tersebut dan menekankan pentingnya integritas panitia dalam menjalankan tugasnya.
Baca Juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Naik, Tembus Rp2,59 Juta per Gram
“Kami berharap seluruh panitia dapat bekerja dengan jujur dan profesional, sehingga hasil pemilihan benar-benar mencerminkan aspirasi masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan pembekalan diakhiri dengan sesi tanya jawab serta penandatanganan komitmen panitia sebagai bentuk kesiapan dan tanggung jawab moral dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkades PAW di kedua desa.
Acara berlangsung lancar dan diikuti oleh puluhan peserta dari berbagai unsur masyarakat setempat.

