SUKABUMI – Kasus dugaan kekerasan terhadap seorang pelajar kelas 10 SMKN 1 Surade kembali mencuat setelah keluarga korban menegaskan bahwa laporan polisi tetap dilanjutkan meski pihak terduga pelaku sudah meminta maaf. Insiden yang terjadi pada Rabu (19/11/2025) di Desa Cikangkung itu viral setelah video rekamannya beredar luas di media sosial.
Korban berinisial AYA (15) diduga ditampar oleh seorang pria asal Desa Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, karena pelaku tersinggung akibat pakaian dan motornya terciprat air dari kubangan jalan ketika berpapasan.
Video berdurasi lebih dari dua menit menunjukkan seorang pria membentak AYA dengan nada tinggi. AYA hanya diam sambil memegang pipi dan dadanya, sementara seorang ibu tampak mencoba menghentikan kemarahan pria tersebut.
Baca Juga: 20 Laporan Bencana Landa Kabupaten Sukabumi dalam 24 Jam, Mayoritas Tanah Longsor
Tak lama setelah video itu menyebar, orang tua AYA, yakni Rusmadi (50) dan Erah (48), langsung mengambil langkah hukum.
“Kami malam itu juga pergi ke Polsek Ciracap. Setelah diarahkan, kami melanjutkan membuat laporan ke Polres Sukabumi sekitar pukul 22.30 WIB,” ujar Rusmadi, Jumat (21/11/2025).
Menurut keterangan keluarga, pihak terduga pelaku datang ke rumah korban pada malam pascakejadian untuk meminta maaf. Esok harinya, pelaku kembali datang bersama keluarganya dengan harapan masalah bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
Namun, keluarga korban menyebut keputusan tetap berada di tangan aparat. “Minta maaf kami terima. Tapi soal penyelesaian, biar Polres yang menentukan. Kami serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian,” tegas Rusmadi.
Baca Juga: Terekam CCTV, Motor Trail Milik Relawan Sehati Sukabumi Raib Dicuri
Imbas dari insiden tersebut, kondisi AYA belum pulih. Meski memar di wajah mulai berkurang, ia masih mengeluh nyeri dan sesak di dada, sehingga belum dapat mengikuti kegiatan belajar.
“Kondisinya belum stabil. Dia masih trauma juga,” ungkap Erah.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah warga Pajampangan ramai membagikan video tersebut di Facebook dan WhatsApp. Banyak yang mendesak agar aparat menindak tegas kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur ini.
Hingga kini, Polres Sukabumi masih memproses laporan dan melakukan pemeriksaan terhadap para pihak terkait.

