Berita UtamaNasional

Kado Hari Guru Nasional dari Pemerintah, Insentif Honorer Naik jadi Rp 400 Ribu

×

Kado Hari Guru Nasional dari Pemerintah, Insentif Honorer Naik jadi Rp 400 Ribu

Sebarkan artikel ini

SURABAYA – Pemerintah memberikan kabar gembira bagi guru honorer dengan menaikkan insentif menjadi Rp 400.000 per bulan mulai tahun 2026. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti dalam peringatan Hari Guru Nasional di Balai Kota Surabaya, Selasa (25/11/2025).

Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa kenaikan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan para pendidik.

“Mulai tahun depan kita usahakan untuk dapat dinaikkan menjadi Rp 400.000 per bulan (insentif guru honorer),” ujarnya usai upacara.

Baca Juga: Pengakuan Korban Begal di Cikembar Sukabumi: Kaget Bertemu Pelaku, Sama-sama Terkapar di Rumah Sakit

Pada tahun 2025, guru honorer masih menerima insentif sebesar Rp 300.000 per bulan. Selain insentif, pemerintah juga memberikan berbagai tunjangan lainnya.

“Bagi guru honorer, dibagikan insentif sebesar Rp 300 ribu per bulan. Semua tunjangan dan insentif ditransfer langsung ke rekening guru,” jelas Mendikdasmen.

Untuk guru non-ASN, pemerintah memberikan tunjangan sertifikasi sebesar Rp 2.000.000 per bulan, sementara guru ASN menerima tunjangan setara satu kali gaji pokok. Meski telah ada peningkatan, Abdul Mu’ti mengakui bahwa besaran insentif ini masih belum ideal.

Baca Juga: Bupati Sukabumi Dorong Kebersamaan Wujudkan Pembangunan Prioritas

“Pemerintah menyadari berbagai insentif dan tunjangan untuk guru belum seperti yang diharapkan. Tetapi pemerintah berkomitmen untuk berbuat yang lebih baik lagi,”pungkasnya menegaskan komitmen pemerintah untuk terus memperbaiki kesejahteraan guru di Indonesia.

Kebijakan kenaikan insentif ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi guru honorer sekaligus menjadi motivasi bagi para pendidik dalam menjalankan tugas mulia mencerdaskan kehidupan bangsa.