EkonomiKabupaten Sukabumi

LWDB Kelola Rp 440 Juta Dana Wakaf di Green Sukuk, Dukung Ekonomi Kerakyatan Sukabumi

×

LWDB Kelola Rp 440 Juta Dana Wakaf di Green Sukuk, Dukung Ekonomi Kerakyatan Sukabumi

Sebarkan artikel ini

SUKABUMI – Lembaga Wakaf Doa Bangsa (LWDB) melakukan terobosan dengan menempatkan dana wakaf uang sebesar Rp 440 juta ke dalam instrumen Green Sukuk Ritel ST015T4. Langkah ini merupakan bentuk komitmen pengelolaan wakaf yang profesional dan transparan sekaligus mendukung pemberdayaan ekonomi kerakyatan.

Penempatan dana tersebut terbagi dalam beberapa program Dana Abadi. Dana Abadi Indonesia Makmur (DAIM) mendapat alokasi Rp 240 juta, Dana Abadi Kota Sukabumi (DAKS) Rp 160 juta, disusul Dana Abadi NasDem Gorontalo Rp 24 juta, Dana Abadi NasDem Kabupaten Sukabumi Rp 13 juta, dan Dana Abadi Suryakanta Rp 3 juta.

Direktur LWDB, Tus Wahid, menegaskan pentingnya langkah strategis ini. Dengan menempatkan pokok wakaf di ST015T4, pihaknya ingin menegaskan bahwa wakaf uang tidak hanya amal, tetapi juga investasi sosial

Baca Juga: Fokus 2027, Pemkot Sukabumi Tekan Pengangguran dengan Efisiensi Anggaran dan Beasiswa

“Investasi yang produktif, halal, dan bermanfaat untuk generasi sekarang dan mendatang,” ujarnya.

ST015T4 sebagai instrumen Green Sukuk Ritel memiliki keunggulan khusus. Dijamin negara baik pokok maupun imbal hasil dengan sistem floating with floor minimal 5,45% per tahun. Pembayaran kupon dilakukan setiap bulan, memudahkan distribusi hasil wakaf secara berkala sesuai prinsip syariah.

Manfaat wakaf sudah dirasakan langsung masyarakat Sukabumi. Dengan Pemkot Sukabumi, program Qardhul Hasan berjalan mulai dari bulan April 2025 dan sudah diserap oleh 809 pelaku UMK. Sebanyak 214 pelaku UMKM Kota Sukabumi menerima pembiayaan Qardhul Hasan dengan repayment rate 100%.

“Dengan total dana bergulir sebesar Rp. 178.750.000,” jelas Tus Wahid.

Baca Juga: Perda Patanjala jadi Harapan Baru Pemulihan Lingkungan Sukabumi yang Kian Parah

Pengelolaan dana wakaf ini mencerminkan tiga komitmen utama LWDB: transparansi dan amanah melalui pencatatan resmi di instrumen negara, keberlanjutan dengan menjadikan dana wakaf sebagai modal produktif, serta kepastian dan kelayakan syariah sesuai prinsip wakaf.

Hasil kupon dari ST015T4 akan dialokasikan untuk program pemberdayaan ekonomi rakyat melalui Qardhul Hasan, bantuan sosial, pendidikan, dan program lain sesuai amanah wakif. LWDB mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam wakaf uang yang dikelola secara profesional demi kemaslahatan umat dan pembangunan bangsa.