Kabupaten SukabumiPendidikan

Jelang Pelantikan P3K Paruh Waktu, DPRD Kabupaten Sukabumi Pastikan tak Ada Guru Honorer Tertinggal

×

Jelang Pelantikan P3K Paruh Waktu, DPRD Kabupaten Sukabumi Pastikan tak Ada Guru Honorer Tertinggal

Sebarkan artikel ini

SUKABUMI – Perjuangan panjang ribuan guru honorer di Kabupaten Sukabumi sebentar lagi membuahkan hasil positif. DPRD Kabupaten Sukabumi memastikan bahwa sebanyak 8.164 tenaga pendidik honorer akan segera dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan skema paruh waktu.

Kepastian ini disampaikan langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi, dalam audiensi bersama Aliansi Honorer Nasional (AHN) DPD Kabupaten Sukabumi di Aula Dinas Pendidikan setempat, Senin (1/12/25).

Ferry menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah mengakomodir seluruh aspirasi guru honorer. Tidak ada satupun guru honorer yang akan dirugikan atau dikeluarkan dari sistem dalam proses transisi ini.

Baca Juga: Apdesi Merah Putih Kabupaten Sukabumi Resmi Dilantik, Fokus Bahas Pembangunan Desa dan Penguatan Soliditas

“Semua sudah dimasukkan menjadi tenaga kerja PPPK paruh waktu, dan tidak ada yang menjadi korban. Pemerintah hadir, dan ini harus kita syukuri bersama,” tegas Ferry.

Meski status telah dipastikan, pembahasan mengenai besaran upah masih dalam proses penyelesaian. Ferry menjelaskan bahwa formula penghasilan bagi PPPK paruh waktu masih dalam tahap perumusan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Upah PPPK paruh waktu sedang digodok. Nanti ada beberapa sumber yang menjadi dasar penghasilan sesuai regulasi. Insyaallah nilainya pantas untuk teman-teman, sambil menunggu proses menuju PPPK penuh waktu,” jelasnya.

Baca Juga: 80 Persen Hutan Rusak, KDM Rencanakan Insentif Rp50 ribu untuk Warga Tanam Pohon

Ferry juga menyampaikan apresiasi kepada AHN yang telah konsisten menyuarakan aspirasi dengan cara yang terorganisir dan santun. Ia mengakui perjalanan panjang yang telah ditempuh bersama organisasi ini selama setahun terakhir.

Pelantikan yang dijadwalkan pada 4 Desember 2025 ini tidak hanya menjadi momen formalitas, tetapi diharapkan dapat menjadi lompatan moral bagi peningkatan kualitas pendidikan di Sukabumi. Ribuan guru yang sebelumnya berstatus honorer kini dapat bekerja dengan lebih fokus dan bermartabat.

Baca Juga:Disperkim Kabupaten Sukabumi Percantik Tugu Jangilus Palabuhanratu

Ferry berharap momentum ini menjadi fondasi kuat menuju perwujudan PPPK penuh waktu dan peningkatan kesejahteraan guru secara bertahap.

“Saya berharap ini menjadi awal kebangkitan kualitas pendidikan serta peningkatan kesejahteraan guru di Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya.