SUKABUMI – Dalam upaya meningkatkan kesiapsiagaan dan kecepatan respon terhadap keadaan darurat, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi mengingatkan masyarakat akan ketersediaan Call Center Pusdalops mereka. Nomor layanan darurat +62882-9540-6280 siap menerima laporan 24 jam.
Layanan ini berperan sebagai pusat komunikasi utama saat terjadi bencana atau insiden darurat di wilayah Kota Sukabumi. BPBD menekankan bahwa satu laporan dari warga dapat menjadi awal dari tindakan penyelamatan yang lebih luas.
“Satu laporan Anda bisa menyelamatkan banyak nyawa. Keselamatan adalah prioritas kita bersama,” dikutip dari flyer informasi BPBD Kota Sukabumi.
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Cibadak Sukabumi, Dua Pemuda Meninggal Dunia
Masyarakat diajak untuk proaktif dan cepat tanggap. Jika melihat atau mengalami kondisi darurat seperti kebakaran, banjir, longsor, atau kecelakaan, warga diimbau untuk segera menghubungi nomor tersebut.
Informasi yang diterima akan langsung diproses oleh tim operasi di Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) yang berlokasi di Jalan Letda T Asmita No 18, Gedong Panjang, Kelurahan Citamiang.
Dengan adanya call center ini, waktu respons dan koordinasi penanganan bencana diharapkan bisa lebih cepat. Upaya ini sejalan dengan semangat membangun ketangguhan masyarakat menghadapi berbagai potensi risiko di kota tersebut.

