Celebrity

Kasus Dugaan Perselingkuhan Melibatkan IR dan Insanul Fahmi Masuk Tahap Penyelidikan Polisi

×

Kasus Dugaan Perselingkuhan Melibatkan IR dan Insanul Fahmi Masuk Tahap Penyelidikan Polisi

Sebarkan artikel ini
Kasus Dugaan Perselingkuhan Melibatkan IR dan Insanul Fahmi Masuk Tahap Penyelidikan Polisi
Kasus Dugaan Perselingkuhan Melibatkan IR dan Insanul Fahmi Masuk Tahap Penyelidikan Polisi. Foto : IG inararuslii_official

SUKABUMI – Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan figur publik Inara Rusli dan Insanul Fahmi kembali menjadi sorotan publik setelah Wardatina Mawa, istri sah dari Insanul Fahmi, resmi melaporkan dugaan perbuatan perselingkuhan dan perzinahan ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut kini memasuki tahap penanganan oleh pihak kepolisian.

Dalam keterangan yang disampaikan kepada media, Wardatina menjelaskan bahwa laporan dibuat setelah ia mengumpulkan sejumlah bukti yang diyakininya relevan. Bukti tersebut meliputi rekaman CCTV, dokumen komunikasi berupa percakapan chat, serta informasi lain yang dianggap mendukung laporan.

Wardatina menyatakan bahwa dugaan hubungan antara Insanul Fahmi dan Inara Rusli telah berlangsung sejak Agustus 2025, dengan latar awal berupa kerja sama bisnis dan interaksi dalam kegiatan kajian keagamaan.

Baca Juga : Ramuan Obat Kuat Stamina Pria dengan Akar dan Buah Pinang

“Upaya musyawarah sudah kami lakukan. Saya telah menghubungi keduanya melalui pesan pribadi, namun tidak ada penyelesaian. Karena itu saya memilih membawa masalah ini ke jalur hukum,” ujar Wardatina.

Pihak kepolisian telah menerima laporan dan berencana memverifikasi serta menelaah seluruh bukti yang diserahkan. Proses penyelidikan selanjutnya akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku, termasuk pemanggilan pihak terkait untuk memberikan klarifikasi.

Hingga saat ini, baik Inara Rusli maupun Insanul Fahmi belum memberikan pernyataan resmi secara langsung terkait laporan tersebut. Kuasa hukum Wardatina berharap proses hukum dapat berjalan objektif dan transparan, serta meminta publik untuk menunggu hasil pemeriksaan resmi dari pihak berwajib.

Kasus ini diperkirakan akan terus menjadi perhatian publik mengingat profil para pihak yang terlibat dan tingginya respons masyarakat di media sosial. Pihak terkait mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan asumsi atau informasi yang belum terverifikasi demi menjaga integritas proses hukum dan mencegah berkembangnya disinformasi.(SE)