Berita SukabumiBerita UtamaPolitik

Isu Susukecir Kembali Mencuat, Komisi II DPR RI Beri Sinyal Dukungan

×

Isu Susukecir Kembali Mencuat, Komisi II DPR RI Beri Sinyal Dukungan

Sebarkan artikel ini
Foto: Dok Dokpim Kota Sukabumi

SUKABUMI – Permohonan empat kecamatan di Kabupaten Sukabumi untuk bergabung ke dalam wilayah administrasi Kota Sukabumi mendapatkan respons dari Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima. Keempat kecamatan yang dikenal dengan sebutan “Susukecir” tersebut adalah Sukaraja, Sukalarang, Kebonpedes, dan Cireunghas.

Aria Bima menyatakan hal tersebut usai memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI di Balai Kota Sukabumi, Selasa (2/12/2025). Ia menjelaskan bahwa permohonan ini bukan sekadar soal perluasan wilayah, melainkan bertujuan untuk memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat setempat.

“Kami juga datang ke sini untuk mendengarkan langsung bagaimana keinginan beliau dari wali kota dan wakil wali kota dari jajaran pemerintah daerah di Sukabumi ini untuk ada penggabungan 4 kecamatan. Empat kecamatan yang ternyata cara pandangnya tidak sekedar ingin memperluas, tapi aspek-aspek 4 kecamatan ini akan lebih memberikan satu kemanfaatan bagi masyarakat yang dikenal Susukecir,” ujar politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.

Baca Juga: Aktor Senior Epy Kusnandar Meninggal Dunia, Dunia Hiburan Berduka

Ia mengungkapkan bahwa aspirasi untuk bergabung telah diupayakan oleh masyarakat Susukecir selama kurang lebih 20 tahun terakhir, dan bukan hanya inisiatif dari Pemerintah Kota Sukabumi. Salah satu alasan utama yang mendasari permohonan ini adalah akses pelayanan publik.

“Saya melihat sangat realistis karena faktanya Susukecir ini berbagai hal yang terkait dengan pelayanan publik lebih dekat ke Kota Sukabumi. Jadi menjadi satu keniscayaan kalau kemudian ada permintaan dari warga Susukecir untuk lebih secara administratif bergabung ke Kota Sukabumi” tuturnya.

Lebih lanjut, Aria Bima menilai integrasi wilayah tersebut dapat membawa dampak positif bagi pengembangan ekonomi, tata ruang, dan pelayanan publik Kota Sukabumi. Ia menyebutkan bahwa penambahan wilayah ini berpotensi menjawab beberapa tantangan kota, seperti keterbatasan lahan pertanian, sektor ekonomi, dan pariwisata.

Baca Juga: Pagi Ini, Ribuan Calon PPPK Paruh Waktu Padati Lapang Cangehgar Palabuhanratu

“Pemberdayaan pada pengembangan aspek wilayah maupun akses ekonomi, akses pariwisata, akses pertanian yang di sini pertaniannya begitu sempitnya sekitar 1000 hektare perlu ada tambahan,” jelasnya.

Namun, ia menegaskan bahwa proses penggabungan ini memerlukan keputusan politik di tingkat pusat dan tidak dapat ditentukan secara sepihak.

“Ini sangat bisa saling memberikan sinergi antara Susukecir dengan Kota Sukabumi dan tentunya ini butuh keputusan politik di tingkat pusat. Nanti kita akan bicarakan dengan Pak Menteri Dalam Negeri dan bersama Gubernur Jawa Barat,” pungkas Aria Bima.