Kabupaten Sukabumi

65 PPPK Disperkim Sukabumi Dilantik, Sendi Apriadi Dorong Semangat Kerja Lebih Tinggi

×

65 PPPK Disperkim Sukabumi Dilantik, Sendi Apriadi Dorong Semangat Kerja Lebih Tinggi

Sebarkan artikel ini

SUKABUMI – Sebanyak 65 orang pegawai di Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi resmi mengemban status baru. Mereka turut dilantik dalam pelantikan PPPK Paruh Waktu se-Kabupaten Sukabumi yang diselenggarakan di Lapang Cangehgar, Palabuhanratu, Kamis (4/12/2025).

Momentum pelantikan tersebut tidak hanya menjadi penanda administratif, tetapi juga simbol perjalanan panjang para pegawai yang akhirnya memperoleh kepastian status.

Kepala Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, menyampaikan rasa syukurnya atas capaian tersebut. Momentum ini menggambarkan komitmen Pemkab Sukabumi dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia khususnya di lingkup  Disperkim.

“Di kita, di Disperkim, tercatat ada 65 orang PPPK Paruh Waktu yang alhamdulillah sudah dilantik,” tuturnya.

Sendi kemudian menegaskan bahwa pelantikan ini bukan akhir dari perjalanan melainkan titik awal untuk menunjukkan kinerja yang lebih solid.

Ia menjelaskan bahwa kesempatan memperoleh status PPPK tidak dimiliki semua orang sehingga sudah sepantasnya para pegawai menjadikannya sebagai motivasi bekerja lebih semangat. Menurutnya, status yang diraih hari ini lahir dari proses yang panjang dan penuh usaha.

“Ini kan perjuangan mereka yang cukup panjang untuk hari ini mendapatkan peringkat atau status PPPK,” ujar sendi.

Ia menambahkan dalam bentuk penegasan tidak langsung bahwa masih banyak pegawai lain di luar sana yang belum mendapatkan peluang serupa. Karena itu, ia berharap status baru ini menjadi pemicu bagi para pegawai untuk menunjukkan profesionalisme dan tanggung jawab lebih besar.

Dengan hadirnya 65 pegawai berstatus PPPK Paruh Waktu, diharapkan ada peningkatan kualitas kerja termasuk dalam pelayanan publik maupun pembenahan tata permukiman di Kabupaten Sukabumi. Sendi optimistis tambahan tenaga berstatus resmi ini mampu memperkuat upaya pembangunan yang selama ini menjadi mandat instansi.