SUKABUMI — Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengambil langkah tegas untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal yang terus muncul di kawasan selatan. Instruksi tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Sukabumi Asep Japar pada Kamis (4/12/2025), sebagai respons atas meningkatnya praktik penambangan tanpa izin yang dinilai meresahkan masyarakat.
Dalam keterangannya, Bupati menegaskan bahwa pemerintah harus lebih keras terhadap para penambang liar karena aktivitas tersebut menimbulkan banyak kerugian.
“Kita harus lebih tegas kepada penambang liar yang tidak berizin. Ini merusak, membahayakan, dan kasihan masyarakat,” ujarnya.
Ia menilai kawasan selatan merupakan wilayah yang paling rawan, terlebih berada dalam zona penting Geopark Ciletuh–Palabuhanratu. Menurutnya, tambang ilegal tidak hanya melanggar tata ruang, tetapi juga meninggalkan kerusakan lingkungan yang bisa berdampak panjang bagi keberlanjutan kawasan geopark.
“Wilayah selatan itu kawasan paling rawan. Jadi harus ditegaskan. Semua harus sesuai aturan negara,” tegasnya.
Sebagai langkah antisipasi, Pemkab Sukabumi memastikan akan memperkuat pengawasan dan meningkatkan koordinasi lintas sektor untuk mempersempit ruang gerak penambang liar.
Pemerintah daerah menegaskan komitmen untuk menindak pelaku yang melakukan eksploitasi ilegal karena dinilai mengancam keselamatan warga serta kelestarian lingkungan.

