Berita Sukabumi

LBH-SON Resmi Kelola Posbakum PN Sukabumi, Perkuat Akses Keadilan bagi Warga Tidak Mampu

×

LBH-SON Resmi Kelola Posbakum PN Sukabumi, Perkuat Akses Keadilan bagi Warga Tidak Mampu

Sebarkan artikel ini
Ketua LBH-SON, Nurhikmat saat menujukan surat penunjukan penyedia layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).

SUKABUMI — Upaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu terus diperkuat. Lembaga Bantuan Hukum Sukabumi Officium Nobile (LBH-SON) resmi ditunjuk sebagai penyedia layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Pengadilan Negeri (PN) Sukabumi Kelas IB mulai tahun 2026.

Penetapan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara LBH-SON dan PN Sukabumi yang berlangsung di ruang PN Sukabumi, Kamis (8/1/2026). Kerja sama ini sekaligus menandai dimulainya pelayanan bantuan hukum gratis yang lebih terstruktur, profesional, dan berkelanjutan bagi para pencari keadilan.

LBH-SON terpilih sebagai pengelola Posbakum setelah memenangkan proses seleksi pengadaan langsung yang dilaksanakan oleh PN Sukabumi. Kepercayaan tersebut menjadi tonggak penting bagi LBH-SON dalam memperluas perannya di bidang pelayanan hukum publik.

Ketua LBH-SON, Nurhikmat, menyampaikan bahwa penunjukan ini bukan sekadar bentuk kerja sama kelembagaan, melainkan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas.

“Ini adalah tanggung jawab moral. Kami ingin memastikan masyarakat, khususnya yang tidak mampu, tetap memiliki hak yang sama untuk mendapatkan bantuan dan perlindungan hukum,” ujarnya, Jumat (9/1/2026).

Menurutnya, keberadaan Posbakum sangat penting karena biaya hukum kerap menjadi kendala utama bagi masyarakat miskin dalam mengakses proses peradilan. Melalui layanan ini, LBH-SON berkomitmen membantu masyarakat agar tetap dapat berperkara secara layak dan setara di hadapan hukum.

“Posbakum hadir untuk meringankan beban masyarakat tidak mampu, sehingga keadilan tidak hanya bisa diakses oleh mereka yang memiliki kemampuan finansial,” tambah Nurhikmat.

Sementara itu, Pembina LBH-SON Dasep Rahman Hakim, bersama para pengawas Angga Perwira dan Dede Suherman, menegaskan bahwa Posbakum tidak hanya difokuskan pada pendampingan perkara, tetapi juga sebagai sarana edukasi dan literasi hukum bagi masyarakat.

“Kami ingin Posbakum menjadi ruang pembelajaran hukum, agar masyarakat semakin sadar hukum dan mampu mencegah persoalan serupa di kemudian hari,” jelasnya.

Sepanjang tahun 2026, Posbakum LBH-SON di PN Sukabumi akan memberikan berbagai layanan, mulai dari konsultasi hukum, bantuan penyusunan dokumen, hingga pendampingan dalam proses persidangan, yang seluruhnya diberikan secara gratis bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan.

Dengan kehadiran resmi di lingkungan PN Sukabumi, LBH-SON diharapkan dapat menjadi garda terdepan pembela masyarakat kecil sekaligus menjadi jembatan nyata agar keadilan tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar dirasakan oleh warga Sukabumi yang membutuhkan.