SUKABUMI — Pemerintah Kabupaten Sukabumi mulai mematangkan rencana pembangunan stadion di wilayah selatan. Hal tersebut ditandai dengan kegiatan peninjauan lapangan lintas instansi yang digelar di Desa Padajaya, Kecamatan Jampangkulon, Rabu (21/1/2026).
Peninjauan dihadiri Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispora) Kabupaten Sukabumi, Yudi Mulyadi, Sekretaris Dinas Pertanian H. Denis Eriska, Camat Jampangkulon Dading, serta jajaran teknis dari kedua dinas.
Yudi Mulyadi menyampaikan bahwa pembangunan stadion menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat sarana olahraga sekaligus membuka ruang pembinaan generasi muda di bidang kepemudaan, olahraga, dan seni budaya.
Baca Juga: Ngeri! Kerusakan Jalan Utama Palabuhanratu di Kampung Nyalindung Makin Parah
“Pembangunan fasilitas olahraga menjadi salah satu prioritas kami untuk mendukung pengembangan potensi kepemudaan dan seni budaya di daerah,” ujar Yudi.
Camat Jampangkulon, Dading, menyambut baik rencana pembangunan stadion tersebut. Menurutnya, keberadaan stadion akan memberikan dampak sosial yang besar bagi masyarakat, khususnya dalam mendorong aktivitas olahraga dan mempererat kebersamaan warga.
Namun demikian, Dading mengingatkan pentingnya kehati-hatian mengingat lokasi yang direncanakan berkaitan dengan lahan pertanian. Karena itu, sinergi dengan Dinas Pertanian dinilai penting agar pembangunan tetap sejalan dengan kebijakan ketahanan pangan.
Baca Juga: Usai Kecelakaan di Citepus, Pengendara Motor Tanpa Identitas Dirawat di RSUD Palabuhanratu
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Denis Eriska, menjelaskan bahwa hasil rapat bersama Sekretariat Daerah telah memastikan batas lahan sesuai dengan rencana awal. Saat ini, pihaknya tengah menyelesaikan tahapan klarifikasi lahan.
“Jika seluruh proses administrasi rampung dan sesuai ketentuan, maka pengelolaan lahan akan diserahkan kepada Dispora untuk tahap pembangunan stadion,” jelas Denis.
Ia menambahkan, setiap tahapan pembangunan tetap mengacu pada regulasi pengelolaan lahan pertanian guna menjaga keseimbangan antara pembangunan infrastruktur dan ketahanan pangan daerah.

