SUKABUMI — Rencana aksi unjuk rasa guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Sukabumi yang semula dijadwalkan berlangsung di Pendopo Kabupaten Sukabumi, Kamis (22/1/2026), batal digelar. Pemerintah daerah memilih membuka ruang dialog sebagai langkah meredam potensi ketegangan di ruang publik.
Situasi di sekitar Pendopo justru diwarnai kemunculan sejumlah spanduk penolakan misterius yang terpasang sejak dini hari. Spanduk tersebut memicu perhatian publik karena mengatasnamakan gabungan pengemudi angkutan kota.
Bupati Sukabumi, Asep Japar, menyampaikan bahwa pemindahan forum aspirasi ke kawasan Cisaat dilakukan demi menjaga ketertiban dan memastikan dialog berjalan lebih efektif.
Baca Juga: Pemkab Sukabumi Terapkan Tiket Barcode di Enam Destinasi Wisata
“Kami memilih dialog agar aspirasi bisa disampaikan dengan tenang dan tidak menimbulkan kegaduhan di ruang publik. Kalau di Pendopo, massanya banyak sementara tempatnya terbatas,” ujar Asep saat ditemui di Cisaat.
Ia mengaku baru mengetahui keberadaan spanduk penolakan tersebut dan menegaskan bahwa fokus utama pemerintah adalah mendengarkan aspirasi para guru PPPK paruh waktu, khususnya terkait penghasilan dan kepastian status kerja.
“Persoalan guru PPPK ini tidak sederhana. Saat ini penghasilan mereka berkisar Rp250 ribu sampai Rp650 ribu. Itu tentu sangat minim. Kami sedang memperjuangkan para guru ini, karena sebagai ASN mereka tidak bisa lagi menerima honor dari dana BOS,” jelasnya.
Baca Juga: Antisipasi Longsor, BPBD Perkuat Tebing Sungai Cidadap di Simpenan Sukabumi
Menurut Asep, pemerintah daerah tengah mencari alternatif sumber pendanaan serta mendorong keterlibatan pemerintah pusat dan provinsi agar ada solusi yang lebih layak. Bahkan, pembahasan terkait hal tersebut tengah dilakukan di tingkat provinsi.
“Kami tidak ingin ada pihak yang merasa dirugikan. Semua aspirasi kami tampung dan akan kami perjuangkan sesuai kewenangan,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ardian Satrio mengatakan bahwa pemindahan lokasi penyampaian aspirasi merupakan hasil koordinasi lintas pihak demi menjaga situasi tetap kondusif.
“Pendekatan persuasif dan dialog menjadi pilihan terbaik agar situasi tetap aman dan terkendali. Pengamanan kami lakukan secara proporsional sambil memastikan tidak ada gesekan antar kelompok masyarakat,” ujar Ardian.
Baca Juga: Dispar Sukabumi Rancang Konsep Wisata Terpadu, Fokus Keamanan dan Keselamatan Pengunjung
Menanggapi polemik spanduk penolakan, Kapolres memilih fokus pada pengamanan situasi di lapangan. “Kerja sama semua pihak, kolaborasi, koordinasi, komunikasi, dan satu lagi kopi,” katanya sambil berkelakar.
Pantauan di lapangan, spanduk penolakan tersebut terpasang di pagar seberang Pendopo dan pintu masuk Alun-alun Kota Sukabumi. Namun, klaim dalam spanduk itu dibantah oleh para sopir angkutan kota.
BS (40), sopir angkot trayek 08 Cisaat–Kota Sukabumi, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menyatakan penolakan terhadap aksi guru PPPK.
“Kami tidak merasa menolak demo. Tulisan di situ mencatut nama sopir angkot. Kami tidak ingin diadu domba dengan rakyat kecil lainnya,” ujarnya.
Baca Juga: Petani Sukabumi Diminta Cek Data, Layanan Pupuk Subsidi Blackout Sementara
Hal senada disampaikan Boeng (45), sopir angkot trayek Bhayangkara. Ia menilai keberadaan spanduk tersebut berpotensi memicu kesalahpahaman.
“Kalau ada aksi guru, itu hak mereka. Kami sama-sama masyarakat kecil. Jangan sampai ada pihak yang sengaja mengadu domba,” katanya.
Dalam forum dialog, sejumlah guru PPPK paruh waktu juga menyampaikan harapan agar ada kepastian masa depan yang lebih manusiawi.
“Yang kami harapkan hanya kejelasan status dan penghasilan yang layak agar kami bisa fokus mengajar,” ujar salah satu guru PPPK.
Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi tersebut melalui jalur koordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi, sambil memastikan stabilitas dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.

