Berita Utama

Angin Kencang Terjang Terminal Lama Sukabumi, Sembilan Lapak Pedagang Porak-Poranda

×

Angin Kencang Terjang Terminal Lama Sukabumi, Sembilan Lapak Pedagang Porak-Poranda

Sebarkan artikel ini

SUKABUMI – Hembusan angin kencang yang melanda Kota Sukabumi pada Sabtu siang (24/1/2026) menimbulkan kerusakan cukup serius di kawasan Terminal Lama. Sedikitnya sembilan lapak pedagang dilaporkan roboh akibat tidak mampu menahan kuatnya terpaan angin yang datang secara tiba-tiba.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 13.00 WIB, saat sebagian pedagang masih beraktivitas melayani pembeli. Sejumlah lapak semi permanen tampak ambruk, sementara perabot dagangan berserakan dan mengalami kerusakan. Salah satu lapak yang terdampak adalah milik pedagang nasi kebuli.

Salah seorang pedagang, Ningsih (45), mengatakan angin awalnya bertiup biasa saja. Namun dalam hitungan menit, kekuatannya meningkat drastis hingga membuat lapak-lapak di sekitar lokasi roboh secara bersamaan.

“Awalnya saya kira cuma angin biasa, tapi tiba-tiba langsung kencang. Lapak ambruk semua, motor sampai terbalik, perabot seperti gelas dan blender banyak yang pecah,” ujarnya.

Tak hanya merusak lapak dan perlengkapan usaha, angin kencang juga mengakibatkan aliran listrik di sekitar Terminal Lama padam sementara. Kondisi ini membuat aktivitas perdagangan sempat terhenti dan warga sekitar panik.

Menurut Ningsih, kawasan tersebut memang kerap dilanda angin kencang, namun kejadian kali ini menjadi yang terparah selama ia berjualan hampir dua tahun terakhir. “Biasanya angin kencang, tapi baru kali ini sampai separah ini,” katanya.

Meski mengalami kerugian materi, para pedagang bersyukur tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Ningsih juga mengapresiasi respons cepat dari pihak pengelola kawasan yang langsung melakukan perbaikan lapak agar pedagang bisa kembali berjualan.

Hingga sore hari, angin kencang masih dilaporkan terjadi di sejumlah wilayah Kota Sukabumi. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem, terutama bagi warga yang beraktivitas di area terbuka dan bangunan semi permanen.