Kabupaten Sukabumi

Warga Sukabumi Bisa Perpanjang SIM di Cidahu, Ini Jadwal SIM Kelilingnya

×

Warga Sukabumi Bisa Perpanjang SIM di Cidahu, Ini Jadwal SIM Kelilingnya

Sebarkan artikel ini
Jadwal SIM Keliling Polres Sukabumi Hari Ini
Jadwal SIM Keliling Polres Sukabumi Hari Ini Foto : SE / sukabumiku.id

SUKABUMI – Polres Sukabumi melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) kembali membuka layanan SIM Keliling Online untuk memudahkan masyarakat melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Layanan tersebut dijadwalkan beroperasi pada Kamis (29/1/2026) di Pos Lantas Cidahu, Kabupaten Sukabumi. Pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Kasatlantas Polres Sukabumi menyampaikan, layanan SIM Keliling Online ini dihadirkan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Dengan adanya layanan ini, warga tidak perlu datang langsung ke kantor Satpas untuk melakukan perpanjangan SIM.

Baca Juga : Ramuan Obat Kuat Stamina Pria dengan Akar dan Buah Pinang

“Masyarakat cukup datang ke lokasi sesuai jadwal dengan membawa persyaratan yang telah ditentukan,” ujarnya.

Satlantas Polres Sukabumi mengimbau masyarakat untuk memastikan masa berlaku SIM masih aktif. Pasalnya, layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang belum melewati masa berlaku.

Diharapkan, kehadiran layanan SIM Keliling Online ini dapat meningkatkan kemudahan akses pelayanan publik serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengurus administrasi lalu lintas.(SE)