SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosan) mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya penipuan yang mengatasnamakan pejabat daerah.
Hal ini menyusul beredarnya pesan mencurigakan melalui aplikasi percakapan yang menggunakan nomor +62 813-1375-0658 dengan mencatut nama dan foto profil Kasatpol PP Kabupaten Sukabumi, Deni Yudono.
Dalam pesan tersebut, pelaku mencoba menghubungi warga seolah-olah sebagai pejabat resmi. Modus ini diduga bertujuan untuk melakukan penipuan dengan memanfaatkan kepercayaan masyarakat terhadap pejabat publik.
Baca Juga: Truk Bermuatan 10 Ton Briket Patah As di Tanjakan, Nyaris Terguling di Nagrak–Cibadak
Pihak pemerintah menegaskan bahwa nomor tersebut bukan milik resmi Deni Yudono, dan meminta masyarakat agar tidak merespons ataupun menindaklanjuti pesan yang mencurigakan.
“Pastikan untuk selalu mengonfirmasi kebenaran informasi yang diterima. Jangan mudah percaya terhadap pesan dari nomor yang tidak dikenal, apalagi yang mengatasnamakan pejabat,” demikian imbauan dalam informasi resmi yang beredar.
Baca Juga: BMKG: Seluruh Wilayah Kota Sukabumi Berpotensi Hujan Sedang pada Selasa (14/4/2026)
Warga juga diminta untuk segera melaporkan jika menerima pesan serupa kepada pihak berwenang agar dapat segera ditindaklanjuti.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima informasi di era digital, serta selalu melakukan verifikasi guna menghindari potensi kerugian akibat penipuan.

