SUKABUMI — Kesadaran administrasi kependudukan terus didorong oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi, terutama bagi warga yang telah memasuki usia wajib memiliki identitas resmi.
Pelaksana Tugas Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi, Reni Rosyida Mutmainnah, menegaskan bahwa perekaman KTP Elektronik (KTP El) merupakan kewajiban dasar yang tidak bisa diabaikan oleh masyarakat. Ia menyebutkan, setiap warga yang telah berusia 17 tahun ditambah 14 hari harus segera melakukan perekaman data.
Menurutnya, keterlambatan dalam perekaman KTP El berpotensi menimbulkan hambatan dalam berbagai layanan administrasi, mulai dari pengurusan Kartu Keluarga hingga perubahan data kependudukan.
“Seluruh proses administrasi membutuhkan data KTP El. Jika belum melakukan perekaman, maka layanan tersebut tidak dapat diproses,” ujarnya.
BACA JUGA : Gen Z Dominasi Kota Sukabumi, Disdukcapil Dorong Perekaman KTP Elektronik Sejak Usia 17 Tahun
Ia menambahkan, KTP El menjadi fondasi utama dalam sistem pelayanan publik, sehingga masyarakat perlu memastikan data kependudukannya telah terekam dengan baik agar tidak menemui kendala di kemudian hari.
Disdukcapil juga mendorong peran keluarga, khususnya orang tua, untuk aktif memastikan anak-anak yang telah memenuhi usia segera mendatangi kantor pelayanan guna melakukan perekaman.
Selain mengingatkan pentingnya KTP El, Disdukcapil turut memaparkan kondisi demografi Kota Sukabumi yang menunjukkan dominasi generasi muda. Kelompok Generasi Z tercatat sebagai populasi terbesar, dengan karakter yang lekat pada perkembangan teknologi dan kreativitas.
Di sisi lain, Generasi Alpha mulai mengalami peningkatan jumlah yang cukup signifikan, menandakan perubahan komposisi penduduk menuju era digital. Sementara itu, kelompok generasi tertua yang lahir sebelum tahun 1945 menjadi yang paling sedikit, namun tetap memiliki peran penting sebagai penjaga nilai sejarah.
Data juga menunjukkan keseimbangan komposisi penduduk berdasarkan jenis kelamin. Jumlah laki-laki mencapai 189.955 jiwa atau 50,25 persen, sedangkan perempuan sebanyak 188.032 jiwa atau 49,75 persen. Selisih tipis ini mencerminkan struktur demografi yang seimbang.
Dengan kondisi tersebut, Disdukcapil menilai Kota Sukabumi memiliki modal kuat untuk membangun masyarakat yang inklusif. Namun, hal itu harus diiringi dengan tertib administrasi, dimulai dari kepemilikan KTP Elektronik sebagai identitas dasar setiap warga negara.

