Kabupaten Sukabumi

Jadwal SIM Keliling Polres Sukabumi Rabu 13 Mei 2026, Hadir di Pos Lantas Cidahu

×

Jadwal SIM Keliling Polres Sukabumi Rabu 13 Mei 2026, Hadir di Pos Lantas Cidahu

Sebarkan artikel ini
Potret BUS SIM Keliling Polres Sukabumi. (Foto : Yosep Taryawan/ sukabumiku.id)

SUKABUMI – Polres Sukabumi kembali membuka layanan Bus SIM Keliling Online bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi pada Rabu (13/5/2026).

Berdasarkan informasi yang dikutip dari akun Instagram resmi @simkeliling_polressukabumi, pelayanan SIM keliling hari ini berlangsung di Pos Lantas Cidahu/Yomart Graha Setiabudi, Kabupaten Sukabumi.

Layanan dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB dan hanya melayani perpanjangan SIM A serta SIM C untuk seluruh Indonesia.

Baca Juga : Resep Es Kepona Ala Sukabumi, Minuman Segar untuk Buka Puasa

Bagi masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan SIM diwajibkan membawa fotokopi KTP elektronik atau surat keterangan pengganti E-KTP (suket) yang masih berlaku beserta salinannya sebagai syarat administrasi.

Selain itu, perpanjangan SIM dapat dilakukan minimal 14 hari sebelum masa berlaku habis. Jika terdapat keperluan mendesak untuk melakukan perpanjangan lebih awal, pemohon dapat langsung berkoordinasi dengan petugas di lokasi pelayanan.

Sementara itu, bagi pemilik SIM yang masa berlakunya telah habis, proses penerbitan SIM baru tidak dapat dilakukan melalui layanan SIM keliling. Pemohon harus membuat SIM baru di kantor Satpas terdekat dengan membawa E-KTP serta mengikuti ujian teori dan praktik.

Baca Juga : Resep Pizza Teflon Praktis, Menu Rumahan Kekinian yang Wajib Dicoba Ala Sukabumi

Polres Sukabumi juga menyampaikan bahwa apabila terjadi perubahan jadwal maupun lokasi pelayanan, informasi terbaru akan diumumkan kembali melalui kanal resmi kepolisian.

Masyarakat diimbau datang lebih awal agar terhindar dari antrean panjang dan memastikan seluruh dokumen persyaratan telah lengkap sebelum menuju lokasi pelayanan.(SE)