SUKABUMI — Warga dari tiga desa di Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, bergotong royong memperbaiki ruas Jalan Purwasedar–Cibodas yang rusak parah di kawasan Tanjakan Pasirdengklok, Desa Mekarjaya, Sabtu (16/5/2026).
Perbaikan dilakukan secara swadaya oleh masyarakat Desa Padajaya, Mekarjaya, dan Nagraksari setelah bertahun-tahun jalan kabupaten tersebut dikeluhkan warga karena membahayakan pengguna jalan.
Tanjakan Pasirdengklok dikenal sebagai jalur ekstrem yang kerap memicu kecelakaan lalu lintas, terutama saat hujan turun akibat kondisi jalan licin dan berlubang.
Baca Juga: Perbaikan Jalan Gudang Kota Sukabumi Sesi 2 Kembali Dikebut
Kepala Desa Mekarjaya, Dahlan, mengatakan perbaikan jalan dilakukan atas inisiatif warga bersama pemerintah desa dan Babinsa Koramil 2213/Jampangkulon.
“Jalan ini sudah lama rusak dan sering menyebabkan kecelakaan karena tanjakannya cukup ekstrem. Setelah ada usulan dari masyarakat, kami langsung menggelar musyawarah bersama,” ujar Dahlan.
Menurutnya, antusiasme warga sangat tinggi. Dana swadaya untuk pengecoran jalan bahkan berhasil terkumpul hanya dalam waktu dua hari setelah musyawarah dilaksanakan.
“Alhamdulillah masyarakat sangat kompak. Berkat gotong royong dan bantuan para donatur, sekarang pengecoran beton sudah mulai dikerjakan,” katanya.
Baca Juga: Jelang Tol Rampung, Pemkot Sukabumi Genjot Promosi Wisata dan Heritage Kota
Babinsa Desa Mekarjaya, Sertu Didik Sumardiyo, menyebut keterlibatan masyarakat dalam perbaikan jalan menjadi bentuk kepedulian bersama terhadap keselamatan pengguna jalan.
“Kami mendampingi warga sejak awal musyawarah sampai pengerjaan di lapangan. Ini bentuk kebersamaan antara TNI dan masyarakat untuk membantu akses jalan yang memang sangat dibutuhkan warga,” ungkapnya.
Selain menjadi akses utama antar desa, ruas Jalan Purwasedar–Cibodas juga digunakan warga untuk aktivitas ekonomi, pendidikan, hingga mobilitas harian masyarakat di wilayah Pajampangan.
Warga berharap Pemerintah Kabupaten Sukabumi dapat segera memberikan perhatian terhadap ruas jalan tersebut agar perbaikan dapat dilakukan secara menyeluruh mengingat statusnya sebagai jalan kabupaten dan memiliki tingkat kerawanan yang cukup tinggi.

