SUKABUMI – Kondisi keuangan Pemerintah Kota Sukabumi kembali menuai sorotan. Kali ini, perhatian tertuju pada sektor kesehatan setelah muncul dugaan keterlambatan pencairan Dana Alokasi Umum (DAU) bidang kesehatan Tahun Anggaran 2026 yang disebut berdampak pada menumpuknya tagihan obat-obatan dan pembayaran sejumlah pekerjaan.
Anggota Komisi III DPRD Kota Sukabumi, Fajar Kontara, menilai situasi tersebut perlu mendapat perhatian serius karena berpotensi memengaruhi stabilitas pelayanan kesehatan masyarakat.
Menurutnya, informasi terkait belum masuknya DAU kesehatan menimbulkan banyak pertanyaan mengenai kondisi riil keuangan daerah, terutama dalam pengelolaan anggaran kesehatan yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.
“Kalau kondisi ini benar terjadi dan tidak segera dijelaskan secara terbuka, maka dampaknya bisa sangat luas. Bukan hanya soal administrasi keuangan, tetapi juga pelayanan kesehatan masyarakat,” ujarnya.
BACA JUGA : Dinkes Kota Sukabumi Siapkan Program SINAR, Penanganan Gigitan Hewan Kini Lebih Cepat dan Terpadu
Berdasarkan informasi yang beredar, alokasi DAU yang telah ditentukan penggunaannya oleh pemerintah pusat, termasuk untuk bidang kesehatan dan kebutuhan penggajian formasi tertentu, disebut mencapai lebih dari Rp19,8 miliar. Namun hingga kini, muncul kekhawatiran terkait distribusi, prioritas penggunaan hingga mekanisme pengawasannya.
Fajar menegaskan, sektor kesehatan merupakan layanan dasar yang tidak boleh terganggu dalam kondisi apa pun. Ketika tagihan obat mulai menumpuk dan pembayaran pekerjaan berbasis Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dipersoalkan, maka pemerintah daerah harus segera memberikan penjelasan kepada publik.
Ia juga mengingatkan agar pengelolaan anggaran kesehatan dilakukan secara transparan dan tidak hanya berputar pada kelompok tertentu.
“Jangan sampai anggaran miliaran rupiah yang seharusnya menopang layanan publik justru hanya dinikmati segelintir pihak. Puskesmas, tenaga kesehatan dan masyarakat jangan sampai menjadi korban dari buruknya tata kelola anggaran,” kata Fajar.
BACA JUGA : Ratusan Warga Serbu Cek Kesehatan Gratis di Pustu Cikondang, Dinkes Kota Sukabumi Perkuat Layanan Preventif
Selain persoalan tagihan obat, isu mengenai proyek-proyek yang berkaitan dengan anggaran JKN juga mulai menjadi perhatian publik. DPRD meminta pemerintah daerah segera membuka kondisi sebenarnya terkait kemampuan pembayaran pekerjaan, posisi utang layanan kesehatan, hingga penggunaan anggaran kesehatan secara keseluruhan.
Menurutnya, apabila keterlambatan pembayaran terjadi secara masif, Kota Sukabumi berpotensi menghadapi situasi gagal bayar yang dapat berdampak terhadap kepercayaan publik maupun hubungan kerja sama dengan pihak ketiga.
Fajar pun mendorong adanya langkah audit dan pengawasan menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran kesehatan. Ia meminta aparat pengawas internal pemerintah hingga lembaga terkait ikut memastikan tidak ada penyimpangan dalam penggunaan anggaran di tengah kondisi fiskal daerah yang tengah menjadi perhatian.
“Transparansi harus dibuka seluas-luasnya agar masyarakat mengetahui kondisi sebenarnya. Jangan sampai persoalan ini terus melebar dan akhirnya mengganggu pelayanan publik,” tandasnya.

