Berita UtamaKabupaten Sukabumi

Operasi Jaran Lodaya 2026, Polres Sukabumi Ringkus 9 Pelaku Curanmor

×

Operasi Jaran Lodaya 2026, Polres Sukabumi Ringkus 9 Pelaku Curanmor

Sebarkan artikel ini
Kapolres Sukabumi, AKBP dr. Samian (tengah), menunjukan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan dalam Operasi Jaran Lodaya 2026. Barang bukti ditampilkan dalam rilis pers di Mapolres Sukabumi, Jumat (05/06/2026). (Foto: Hasyim Arsyad/Sukabumiku.id)

SUKABUMI – Kepolisian Resor Sukabumi berhasil mengungkap lima kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam pelaksanaan Operasi Jaran Lodaya 2026. Dari pengungkapan tersebut, sembilan orang tersangka berhasil diamankan, terdiri dari tujuh pelaku utama dan dua penadah.

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, menjelaskan bahwa operasi tersebut digelar selama periode 29 Mei hingga 7 Juni 2026 dengan fokus pada penindakan kejahatan kendaraan bermotor yang kerap meresahkan masyarakat.

“Dari lima kejadian yang berhasil diungkap, kami mengamankan sembilan tersangka,” ujar Samian dalam konferensi pers, Jumat (6/6/2026).

Baca Juga: Hari Nelayan Ujunggenteng ke-60, Panitia Gelar Donor Darah Bersama RSUD Jampangkulon

Ia mengungkapkan, sebagian besar aksi pencurian terjadi di kawasan permukiman warga pada malam hari. Sementara satu kasus lainnya berlangsung di area parkir pasar yang dinilai memiliki celah keamanan.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan berbagai modus, mulai dari memanfaatkan kunci letter T, merusak kunci kendaraan, hingga memotong pengaman tambahan yang terpasang pada sepeda motor milik korban.

Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah kendaraan hasil curian. Saat ini, kendaraan tersebut tengah dalam proses identifikasi sebelum nantinya dikembalikan kepada pemilik yang sah.

Baca Juga: Hari ke-22 Bedah Rumah Janda Lansia di Jampangkulon, Dinas Perkim Sukabumi Apresiasi Kepedulian Pengusaha

Kapolres Sukabumi turut mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor.

Ia menekankan pentingnya penggunaan pengaman ganda serta memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman dan mudah terpantau.

“Kami berharap masyarakat lebih waspada terhadap barang miliknya, khususnya kendaraan,” katanya.

Baca Juga: Reses DPRD Sukabumi, Mansurudin Siap Kawal Infrastruktur Pertanian dan Wisata Cikakak

Lebih lanjut, pihak kepolisian menegaskan akan terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan pelaku lain, termasuk penadah yang masih beroperasi di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Operasi Jaran Lodaya sendiri merupakan kegiatan rutin kepolisian dalam rangka menekan angka kriminalitas, khususnya kejahatan kendaraan bermotor yang menjadi salah satu kasus dominan di wilayah hukum Polres Sukabumi.