BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjatuhkan sanksi moral kepada Bupati Purwakarta Saiful Bahri Binzein atau Om Zein untuk merenovasi 10 rumah janda menggunakan dana pribadi. Sanksi itu diberikan menyusul polemik lagu Lalaki Langit Lalanang Bejad yang menuai kritik dari masyarakat.
Permintaan tersebut disampaikan Dedi saat berdialog langsung dengan Om Zein. Dalam perbincangan yang diunggah melalui kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi, Dedi menegaskan bahwa setiap ucapan kepala daerah memiliki konsekuensi dan harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Menurut Dedi, seorang pejabat publik tidak bisa lagi memisahkan pengalaman pribadi dengan jabatannya sebagai kepala daerah. Setiap pernyataan yang disampaikan akan dinilai masyarakat dan dapat memengaruhi kepercayaan publik.
Baca Juga : Resep Bandros Keju, Kreasi Kue Tradisional Sunda dengan Sentuhan Modern
Dalam dialog itu, Dedi lebih dulu meminta penjelasan mengenai lagu yang menjadi kontroversi. Om Zein mengakui lagu tersebut merupakan refleksi kehidupan pribadinya saat masih muda, jauh sebelum menjabat sebagai bupati.
“Jadi cerita tentang diri saya, waktu mudanya nakal sebelum jadi bupati itu nakal,” ujar Om Zein.
Mendengar penjelasan tersebut, Dedi menegaskan persoalan utama bukan terletak pada pengakuan masa lalu, melainkan dampak sosial yang ditimbulkan ketika narasi tersebut disampaikan oleh seorang pejabat publik.
Baca Juga : Resep Banana Avocado Smoothies, Minuman Sehat Kaya Lemak Baik dan Praktis
“Hari ini Bapak adalah bupati. Setiap ucapan dan tindakan seorang bupati akan selalu dipertanggungjawabkan kepada publik,” kata Dedi.
Ia juga mengingatkan kepala daerah memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Karena itu, pengalaman pribadi yang berpotensi menimbulkan tafsir keliru atau melukai kelompok tertentu sebaiknya tidak disampaikan secara terbuka.
Menanggapi hal tersebut, Om Zein menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Ia mengaku tidak menyadari lagu yang dibuatnya akan memicu kontroversi.
“Saya mohon maaf sebesar-besarnya. Saat itu saya membuatnya tanpa menyadari dampaknya. Ketika ini menjadi kontroversi, saya menyadari telah keliru dalam pemilihannya,” ujar Om Zein.
Sebagai bentuk tanggung jawab, Om Zein mengaku telah menghapus lagu tersebut dari seluruh platform media sosial. Ia juga menyatakan siap menjalankan sanksi moral yang diberikan Gubernur Jawa Barat.
“Saya sanggup menjalankan sanksi sosial dari gubernur,” katanya.
Selain merenovasi 10 rumah janda di Purwakarta dengan dana pribadi, Om Zein juga berkomitmen membantu menjamin pendidikan anak-anak dari keluarga penerima manfaat sebagai bagian dari tanggung jawab sosialnya.(SE)

