Kota Sukabumi

Disdukcapil Kota Sukabumi Perluas Layanan Jemput Bola, Perekaman KTP-el Sasar Lansia dan Penyandang Disabilitas

×

Disdukcapil Kota Sukabumi Perluas Layanan Jemput Bola, Perekaman KTP-el Sasar Lansia dan Penyandang Disabilitas

Sebarkan artikel ini
Petugas Disdukcapil Kota Sukabumi saat melakukan jemput bola perekaman E-KTP. ( FOTO : Rizky/Sukabumiku.id)

SUKABUMI – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi terus memperluas layanan administrasi kependudukan melalui program jemput bola perekaman KTP elektronik (KTP-el). Kali ini, pelayanan difokuskan bagi warga lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, serta masyarakat dengan kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan datang langsung ke kantor pelayanan di wilayah Kecamatan Cikole.

Program tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Kota Sukabumi untuk memastikan seluruh warga memperoleh hak yang sama dalam kepemilikan dokumen kependudukan, tanpa terkendala usia maupun keterbatasan fisik.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Kota Sukabumi, Rita Rosita, mengatakan pelayanan jemput bola merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Melalui layanan ini, kami ingin memastikan warga yang memiliki keterbatasan tetap dapat memperoleh KTP elektronik. Dokumen kependudukan merupakan hak setiap warga negara dan menjadi syarat penting untuk mengakses berbagai pelayanan publik,” ujar Rita Rosita.

Ia menjelaskan, kepemilikan KTP-el sangat penting karena menjadi dasar dalam memperoleh berbagai layanan pemerintah, mulai dari program bantuan sosial, layanan kesehatan, hingga berbagai bentuk pelayanan administrasi lainnya.

Menurut Rita, Disdukcapil akan terus berkoordinasi dengan pihak kecamatan, kelurahan, serta perangkat wilayah agar masyarakat yang membutuhkan layanan jemput bola dapat terdata dengan baik dan segera mendapatkan jadwal perekaman.

Pemerintah Kota Sukabumi juga mengimbau masyarakat yang memiliki anggota keluarga lansia, penyandang disabilitas, atau warga yang mengalami sakit berat dan belum memiliki KTP-el agar segera melapor kepada aparat kelurahan setempat. Laporan tersebut akan menjadi dasar penjadwalan kunjungan petugas sehingga pelayanan administrasi kependudukan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara merata.

Melalui inovasi pelayanan jemput bola ini, Disdukcapil Kota Sukabumi berharap tidak ada lagi warga yang kesulitan memperoleh dokumen kependudukan akibat keterbatasan kondisi fisik maupun mobilitas, sehingga seluruh masyarakat dapat menikmati hak-haknya sebagai warga negara secara optimal.