Kota Sukabumi

Inflasi Kota Sukabumi 2,47 Persen, Pemkot Fokus Jaga Daya Beli Masyarakat

×

Inflasi Kota Sukabumi 2,47 Persen, Pemkot Fokus Jaga Daya Beli Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi aktivitas jual beli di Pasar Tradisional. (Foto: AI Chat GPT/Sukabumiku.id)

SUKABUMI – Pemerintah Kota Sukabumi terus memperkuat upaya pengendalian inflasi dan menjaga daya beli masyarakat setelah inflasi tahunan pada Juli 2026 tercatat sebesar 2,47 persen.

Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) pada 3 Agustus 2026, angka inflasi Kota Sukabumi tersebut masih berada dalam rentang sasaran inflasi nasional sebesar 2,5 persen dengan toleransi 1 persen.

Capaian tersebut juga lebih rendah dibandingkan inflasi Jawa Barat yang mencapai 2,72 persen dan inflasi nasional sebesar 2,88 persen.

Tidak hanya secara tahunan, pergerakan harga di Kota Sukabumi pada Juli 2026 juga relatif stabil dengan mencatatkan deflasi sebesar 0,02 persen secara bulanan.

Baca Juga: Warga Mekarsari Keluhkan Tunggakan Pinjaman yang Diduga Berkaitan dengan Program Penanaman Singkong

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki mengatakan capaian tersebut menjadi indikator bahwa langkah pengendalian inflasi yang dilakukan pemerintah daerah bersama berbagai pihak berjalan sesuai dengan yang diharapkan.

Menurutnya, pengendalian inflasi pada akhirnya harus berdampak terhadap kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Yang paling penting adalah bagaimana harga kebutuhan masyarakat tetap terkendali sehingga daya beli warga Sukabumi tetap terjaga. Ini yang menjadi perhatian kami,” kata Ayep Zaki.

Ia menegaskan Pemerintah Kota Sukabumi bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) akan terus memperkuat koordinasi untuk mengantisipasi potensi kenaikan harga, terutama pada komoditas pangan strategis.

Baca Juga: Kasepuhan Ciptamulya Temui Sufmi Dasco, Bahas Masa Depan Kampung Adat Pascakebakaran

Langkah tersebut dinilai penting karena pergerakan harga kebutuhan pokok dapat dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari pasokan, permintaan, kondisi cuaca hingga kelancaran distribusi.

“Pengendalian inflasi harus dilakukan bersama. Kami akan terus memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan agar pasokan dan distribusi kebutuhan masyarakat tetap aman,” ujarnya.

Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Kota Sukabumi, Eneng Rahmi, menjelaskan dinamika inflasi Juli 2026 tidak terlepas dari pergerakan tiga kelompok utama, yakni inflasi inti, harga yang diatur pemerintah atau administered prices, serta harga pangan bergejolak atau volatile food.

Baca Juga: MAN 2 Kota Sukabumi Perkuat Pembinaan Keagamaan, Program Tahfidz hingga Keputrian Diselaraskan

Pada kelompok inflasi inti, pergerakan harga antara lain dipengaruhi momentum tahun ajaran baru.

Penyesuaian biaya pendidikan mulai dari jenjang sekolah dasar, sekolah menengah pertama hingga bimbingan belajar turut memberikan andil terhadap inflasi.

Selain pendidikan, pergerakan harga emas perhiasan dan tarif kontrak rumah juga menjadi bagian dari dinamika inflasi inti pada Juli 2026.

Sementara pada kelompok harga yang diatur pemerintah, kontribusi inflasi antara lain berasal dari penyesuaian harga bensin serta tarif cukai rokok, khususnya sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret kretek tangan (SKT).

“Untuk kelompok volatile food, pergerakannya sangat dipengaruhi kondisi pasokan, cuaca, musim panen, serta distribusi. Karena itu, komoditas pangan menjadi salah satu perhatian utama dalam pengendalian inflasi,” jelas Eneng.

Baca Juga: Polres Sukabumi Lepas 59.980 Benih Lobster ke Laut Sangrawayang

Meski demikian, harga sejumlah kebutuhan pangan strategis di Kota Sukabumi selama Juli masih berada dalam kondisi terkendali.

Komoditas seperti daging ayam ras, minyak goreng serta sejumlah komoditas hortikultura, di antaranya wortel, jengkol dan ketimun, masih bergerak dalam batas kewajaran.

Bahkan, harga daging ayam ras dan telur ayam ras tercatat mengalami penurunan.

Kondisi tersebut dipengaruhi melemahnya permintaan selama masa libur sekolah dan belum beroperasinya Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Baca Juga: Nelayan Meninggal Dihantam Ombak, Polisi Imbau Warga Waspada di Laut Pangandaran

“Pergerakan harga pangan terus kami pantau. Ketika ada komoditas yang mulai mengalami kenaikan, kami melakukan koordinasi dan langkah antisipasi agar tidak berkembang menjadi gejolak harga,” katanya.

Pemkot Sukabumi memastikan pemantauan terhadap pergerakan harga akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas pasokan sekaligus mempertahankan daya beli masyarakat.

Dengan inflasi tahunan yang berada pada level 2,47 persen dan deflasi bulanan 0,02 persen pada Juli, pemerintah daerah menilai koordinasi lintas sektor tetap menjadi kunci untuk mengantisipasi tekanan harga ke depan.