SUKABUMI – Suara knalpot brong yang memekakkan telinga kembali menjadi perhatian aparat kepolisian di wilayah Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi. Menjawab keresahan masyarakat, Polsek Jampangkulon, Polres Sukabumi, memperketat penertiban terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
Razia digelar di depan Mako Polsek Jampangkulon, Rabu (2/9/2026), dipimpin langsung Kapolsek Jampangkulon AKP Muhlis bersama sejumlah personel.
Petugas menyasar sepeda motor dengan knalpot bersuara bising yang tidak sesuai standar pabrikan. Pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot brong diberikan tindakan sesuai ketentuan, sekaligus mendapat edukasi agar mengganti knalpot dengan perangkat yang sesuai spesifikasi kendaraan.
Baca Juga: Jadwal Lengkap PERSIB di ACL Two: Langsung Ditantang Pemuncak Liga Korea
Langkah tersebut bukan semata-mata penindakan lalu lintas. Kepolisian juga merespons keluhan warga yang merasa terganggu dengan suara bising kendaraan, terutama ketika melintas di kawasan permukiman.
Kapolsek Jampangkulon AKP Muhlis menegaskan, penertiban knalpot brong akan dilakukan secara rutin dan berkelanjutan.
“Razia ini akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polsek Jampangkulon dalam menindaklanjuti perintah pimpinan sekaligus merespons keluhan masyarakat terkait penggunaan knalpot brong,” ujar AKP Muhlis.
Baca Juga: Kuota Asing PERSIB Penuh, Ramon Tanque Terbang ke India
Menurutnya, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis berpotensi menjadi pelanggaran sekaligus menimbulkan gangguan kenyamanan akibat tingkat kebisingan yang ditimbulkan.
Meski demikian, dalam pelaksanaannya polisi tetap mengedepankan pendekatan humanis dan edukatif. Pengendara diberikan pemahaman mengenai pentingnya menggunakan kendaraan sesuai aturan, termasuk memastikan sistem pembuangan atau knalpot memenuhi standar yang berlaku.
Polsek Jampangkulon memastikan penertiban tidak berhenti pada razia sesaat. Kegiatan serupa akan terus digencarkan sebagai bagian dari upaya menciptakan lalu lintas yang tertib sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif.

