SUKABUMI – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi Andang Tjahjandi menegaskan pentingnya memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota Sukabumi dan Kantor Pertanahan dalam meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan sekaligus mendukung pengembangan perekonomian daerah.
Hal tersebut disampaikan Andang saat menghadiri rapat koordinasi antara Pemerintah Kota Sukabumi dan Kantor Pertanahan Kota Sukabumi yang digelar di Kantor Pertanahan.
Rapat tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Pertanahan Kota Sukabumi Ade Juhari. Pertemuan membahas penguatan pelaksanaan sembilan program kerja sama yang telah disepakati kedua instansi.
Menurut Andang, kerja sama di bidang pertanahan memiliki peran strategis karena berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat, kepastian administrasi pertanahan, hingga pemanfaatan potensi aset dan ruang untuk mendukung pembangunan daerah.
“Sinergi antara Pemerintah Kota Sukabumi dengan Kantor Pertanahan ini harus terus diperkuat. Bukan hanya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga bagaimana data dan informasi pertanahan dapat mendukung perencanaan pembangunan serta pengembangan ekonomi daerah,” ujar Andang.
Ia menilai, sinkronisasi data menjadi salah satu aspek penting yang harus dilakukan secara berkelanjutan. Data pertanahan yang akurat dan terintegrasi akan membantu pemerintah dalam mengambil kebijakan serta menyusun program pembangunan secara lebih tepat.
Dalam rapat tersebut, Pemkot Sukabumi dan Kantor Pertanahan juga membahas pembagian tugas masing-masing instansi serta tindak lanjut teknis terhadap sembilan program kerja sama.
Salah satu program yang menjadi perhatian adalah integrasi layanan pertanahan di Mal Pelayanan Publik. Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh layanan pertanahan secara lebih efektif dan efisien.
Selain itu, kerja sama juga mencakup percepatan pendaftaran tanah serta pengembangan dan pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT).
Andang mengatakan, implementasi sembilan program kerja sama tersebut membutuhkan koordinasi yang konsisten antara perangkat daerah dan Kantor Pertanahan. Dengan pembagian tugas yang jelas serta komunikasi yang baik, berbagai program diharapkan dapat berjalan sesuai target.
“Yang paling penting adalah tindak lanjutnya. Jangan sampai kerja sama hanya berhenti pada dokumen, tetapi harus ada langkah konkret, pembagian tugas yang jelas, serta evaluasi agar program yang sudah disepakati benar-benar memberikan manfaat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Andang menilai penguatan tata kelola pertanahan juga memiliki keterkaitan dengan upaya Pemerintah Kota Sukabumi mengoptimalkan perekonomian daerah.
Ketersediaan data pertanahan yang akurat, menurutnya, dapat menjadi salah satu instrumen pendukung dalam perencanaan investasi, pengembangan kawasan, pengelolaan aset serta berbagai program pembangunan yang membutuhkan kepastian terkait aspek pertanahan.
“Kalau tata kelola pertanahan semakin baik, tentu akan memberikan dampak positif terhadap iklim pembangunan dan perekonomian daerah. Ini harus kita dorong bersama,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Sukabumi Ade Juhari menegaskan komitmen pihaknya untuk terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kota Sukabumi dalam menjalankan berbagai program kerja sama.
Melalui rapat koordinasi tersebut, kedua pihak menyepakati pentingnya sinkronisasi data, pembagian kewenangan serta tindak lanjut teknis agar sembilan program kerja sama dapat dilaksanakan secara optimal.
Kerja sama tersebut diharapkan mampu menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin mudah, cepat dan terintegrasi, sekaligus mendukung tata kelola pemerintahan dan pembangunan Kota Sukabumi secara berkelanjutan.

