Berita Utama

Ketua DPRD Sukabumi Wawan Juanda Akan Panggil Aplikator Pusat Maxim, Tiga Aspirasi Ojol Jadi Sorotan

×

Ketua DPRD Sukabumi Wawan Juanda Akan Panggil Aplikator Pusat Maxim, Tiga Aspirasi Ojol Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda. (FOTO : Dokumentasi DPRD)

SUKABUMI – Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, merespons aspirasi ratusan mitra pengemudi ojek online (ojol) Maxim yang mendatangi Kantor DPRD Kota Sukabumi, Rabu (16/9/2026).

Dalam audiensi tersebut, para pengemudi menyampaikan tiga persoalan utama yang mereka hadapi, yakni terkait penerimaan mitra baru, persoalan komisi, serta keberadaan layanan baru Maxim yang disebut Turbo dan dinilai menimbulkan polemik di kalangan pengemudi.

Wawan Juanda mengapresiasi langkah para mitra Maxim yang memilih menyampaikan aspirasi melalui jalur audiensi. Menurutnya, DPRD memiliki kewajiban membuka ruang dialog bagi masyarakat yang membutuhkan penyelesaian atas persoalan yang mereka hadapi.

“Kami mengapresiasi teman-teman ojol Maxim yang sudah menyampaikan aspirasi ke DPRD. Tadi juga kami terima dari unjuk rasa untuk kemudian audiensi. Ini perlu dicontoh oleh teman-teman lain bahwa kami DPRD akan selalu hadir bersama masyarakat ketika ada permasalahan di Sukabumi,” ujar Wawan.

Menurut Wawan, kehadiran DPRD dalam persoalan tersebut merupakan bagian dari fungsi lembaga legislatif sebagai wakil rakyat, termasuk memfasilitasi komunikasi antara masyarakat dengan pihak perusahaan.

Dalam audiensi itu, DPRD juga menghadirkan perwakilan Maxim Kota Sukabumi. Namun, Wawan menilai jawaban yang diberikan pihak aplikator belum sepenuhnya menjawab aspirasi para pengemudi.

“Tadi kita menjadi penengah dan memfasilitasi dialog. Memang kurang puas, tidak memuaskan dalam arti Pak Ridho belum bisa memberikan jawaban yang sesuai dengan aspirasi. Kita memaklumi, karena beliau juga hanya bawahan,” katanya.

Karena itu, DPRD Kota Sukabumi berencana melayangkan surat resmi kepada pihak aplikator pusat Maxim. Wawan meminta manajemen pusat hadir secara langsung dalam agenda hearing lanjutan bersama DPRD dan perwakilan mitra pengemudi.

“Kami DPRD mulai hari ini akan berkirim surat secara resmi kepada aplikator pusat Maxim agar hadir nanti dalam undangan kami untuk berdialog atau hearing dengan mereka atas keluhan yang disampaikan teman-teman mitra Maxim,” tegasnya.

Wawan berharap pihak aplikator pusat merespons surat tersebut sehingga persoalan yang selama ini dirasakan para pengemudi dapat dibahas langsung dengan pihak yang memiliki kewenangan dalam menentukan kebijakan.

Apabila pihak aplikator pusat tidak dapat memenuhi undangan DPRD, Wawan mengatakan pihaknya akan membuka jalur komunikasi dengan mitra di tingkat pemerintah pusat maupun DPR RI.

“Kami juga punya mitra di DPR RI. Kami selalu berdialog dengan komisi terkait, termasuk Kementerian Perhubungan dan Kementerian Tenaga Kerja. Mudah-mudahan mereka bisa menanggapi dan memberikan solusi,” ujarnya.

Selain meminta kehadiran aplikator pusat, Wawan menyebut DPRD bersama Pemerintah Kota Sukabumi akan mengkaji kemungkinan hadirnya regulasi daerah yang dapat memberikan kepastian bagi aktivitas transportasi online.

Salah satu opsi yang dibicarakan adalah Peraturan Wali Kota (Perwal), mengingat penyusunan Peraturan Daerah (Perda) membutuhkan proses yang lebih panjang.

“Kita akan kaji, kita akan dalami dengan regulasi daerah. Bisakah nanti ada Perwal. Kalau Perda kan terlalu lama,” jelasnya.

Namun, Wawan menegaskan regulasi tersebut harus disusun dengan memperhatikan aturan yang lebih tinggi, baik regulasi pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.

“Perwal tentunya harus mengikuti undang-undang di atasnya, Pergub seperti apa, dan termasuk aturan di kementerian seperti apa. Jangan sampai kita menabrak aturan yang lebih tinggi,” katanya.

Wawan juga mengatakan persoalan tersebut akan dibahas bersama Wali Kota Sukabumi secara lebih komprehensif agar terdapat solusi yang dapat mempertemukan kepentingan para pengemudi, aplikator, serta pemerintah.

“Saya bersama Pak Wali Kota nanti akan membahas secara komprehensif. Ini harus segera ada jawaban yang memuaskan semua pihak,” ujarnya.

Terkait tenggat waktu, Wawan menyebut para mitra Maxim sebelumnya berharap adanya respons dalam waktu lima hari.

DPRD, kata dia, akan berupaya meminta pihak aplikator pusat memberikan respons dalam waktu tersebut. Namun, ia juga menyadari bahwa proses menghadirkan manajemen pusat membutuhkan penyesuaian waktu.

“Teman-teman mitra Maxim tadi meminta lima hari. Mudah-mudahan dalam lima hari bisa. Kita juga harus menyesuaikan karena mereka mungkin tidak bisa memaksa untuk lima hari,” tuturnya.

Wawan mengatakan DPRD tetap akan berupaya mencari waktu yang memungkinkan bagi pihak aplikator pusat untuk hadir.

Ia juga mengetahui adanya kemungkinan aksi lanjutan apabila persoalan tersebut belum mendapatkan penyelesaian.

“Kalau seandainya tidak ada solusi, saya dengar akhir bulan teman-teman akan melakukan aksi yang lebih besar lagi. Itu merupakan bagian dari penyampaian aspirasi,” pungkas Wawan Juanda.