SUKABUMI — Penggunaan knalpot brong kembali menjadi perhatian Kepolisian Sektor Jampangkulon, Polres Sukabumi. Polisi memastikan penertiban kendaraan dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis akan dilakukan secara rutin.
Penertiban berlangsung di Jalan Raya Jampangkulon, tepat di depan Mapolsek Jampangkulon, Rabu (16/9/2026). Kegiatan dipimpin Kapolsek Jampangkulon AKP Muhlis bersama sejumlah personel.
Penindakan ini menyasar kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar dan menghasilkan suara bising. Polisi menilai keberadaan knalpot semacam itu tidak hanya berkaitan dengan aturan teknis kendaraan, tetapi juga berdampak pada kenyamanan masyarakat dan ketertiban lalu lintas.
Baca Juga: Harga Bahan Pokok Sukabumi 16 September 2026: Cabai Rawit Naik, Daging Sapi Tembus Rp147 Ribu
Kapolsek Jampangkulon AKP Muhlis mengatakan, razia tidak dilakukan hanya sesekali. Penertiban akan digelar secara berkala sebagai bagian dari upaya menekan penggunaan knalpot brong di wilayah hukum Polsek Jampangkulon.
“Penertiban ini akan terus kami lakukan secara rutin sesuai arahan pimpinan. Kami mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara sepeda motor, agar menggunakan knalpot sesuai ketentuan dan tidak mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujar Muhlis.
Menurut Muhlis, kendaraan bermotor wajib memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebagaimana ketentuan yang berlaku. Penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi dapat dikenai penindakan berdasarkan Pasal 285 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Selain penegakan hukum, razia tersebut juga menjadi langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan ketertiban di jalan raya. Polisi berharap pengendara tidak menunggu hingga ditindak dan memilih menggunakan perangkat kendaraan sesuai standar.
Polsek Jampangkulon juga mengajak masyarakat ikut menjaga ketertiban lalu lintas dengan tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan berlebihan.
Dengan pola penertiban yang dilakukan secara berkala, polisi menargetkan penggunaan knalpot brong di wilayah Jampangkulon dapat ditekan sekaligus menciptakan suasana lalu lintas yang lebih tertib dan nyaman bagi warga.

