Berita UtamaKabupaten Sukabumi

Klarifikasi Alsintan Cidadap Sukabumi Memanas, Dinas Pertanian Siapkan Evaluasi Tiga Bulan

×

Klarifikasi Alsintan Cidadap Sukabumi Memanas, Dinas Pertanian Siapkan Evaluasi Tiga Bulan

Sebarkan artikel ini
Rapat klarifikasi terkait pengelolaan alsintan bantuan pemerintah di Desa Hegarmulya, Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi. (Foto: Istimewa)

SUKABUMI – Rapat klarifikasi terkait dugaan penggelapan atau penyalahgunaan alat dan mesin pertanian (alsintan) bantuan pemerintah di Desa Hegarmulya, Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi, berlangsung tegang.

Pertemuan yang digelar di Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Senin (28/9/2026), tersebut dihadiri Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi Aep Majmudin, BPP Cidadap, UPTD Pertanian Wilayah 7, serta Ketua Tani Merdeka Indonesia Kabupaten Sukabumi Nurkosim.

Perwakilan petani Sukabumi, Muklis alias Ukas, mengatakan rapat awalnya berlangsung kondusif. Namun, suasana berubah ketika pembahasan mulai mengarah pada kondisi alsintan di lapangan.

Baca Juga: Jadwal Garudayaksa FC vs PERSIB Berubah, Laga Dimajukan ke 25 Oktober 2026

Menurut Ukas, situasi menjadi tegang setelah Nurkosim memukul meja saat rapat berlangsung.

“Awalnya suasana adem. Setelah saya mengungkap kondisi di lapangan, tiba-tiba Nurkosim memukul meja,” ujar Ukas kepada wartawan, Selasa (29/9/2026).

Ukas mengatakan aksi tersebut membuat sejumlah peserta rapat merasa khawatir dan suasana forum menjadi semakin tegang.

Ia mengaku dalam pertemuan tersebut menyampaikan informasi mengenai kondisi dan pengelolaan alsintan bantuan pemerintah yang menjadi persoalan di lapangan.

Baca Juga: Prabowo Bahas Keuangan BPJS Kesehatan, Rp20 Triliun Disiapkan untuk Perkuat JKN

“Saya menjelaskan keadaan di lapangan. Tiba-tiba meja dipukul sangat keras oleh saudara Nurkosim sampai terdengar ke ruangan lain,” katanya.

Menurut Ukas, persoalan bantuan alsintan seharusnya dibahas berdasarkan data dan informasi yang dapat diklarifikasi bersama. Ia berharap forum tersebut dapat memberikan kejelasan mengenai keberadaan, penerima manfaat, serta penggunaan alat bantuan pemerintah.

Meski rapat telah digelar, persoalan tersebut belum menghasilkan kesimpulan akhir. Ukas menyebut Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi akan melakukan evaluasi selama tiga bulan ke depan.

Baca Juga: Kasus Influenza Naik, Menkes Ingatkan Warga Tak Sembarangan Konsumsi Oseltamivir

“Belum tuntas. Dari pihak dinas katanya akan dievaluasi selama tiga bulan ke depan,” ujarnya.

Ukas berharap proses evaluasi dilakukan secara transparan dan berdasarkan data sehingga status serta pengelolaan alsintan bantuan pemerintah dapat diketahui secara jelas.

Sementara itu, Nurkosim membantah adanya penggelapan alsintan. Ia membenarkan sempat memukul meja dalam rapat, tetapi mengatakan tindakan tersebut dilakukan karena merasa kesal setelah dirinya dituding melakukan penggelapan.

“Betul, memang ada insiden tersebut. Saya sempat kesal karena dituding menggelapkan. Padahal tidak ada penggelapan seperti yang dituduhkan,” tegas Nurkosim.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kota Sukabumi Selasa 29 September 2026, BMKG Prediksi Hujan Ringan

Nurkosim menjelaskan, alat pertanian yang dipersoalkan disebut bukan dialihkan kepemilikannya, melainkan dipinjamkan untuk sementara kepada kelompok tani lain agar tetap dapat dimanfaatkan.

“Sudah ada keputusan, tidak digelapkan, hanya dipinjamkan untuk dimanfaatkan sementara oleh kelompok tani lain yang membutuhkan, itupun sebelumnya sudah diketahui oleh pihak-pihak terkait, dan kalau dipersoalkan alat itu akan ditarik lagi,” katanya.

Ia juga menjelaskan keberadaan mesin TR4 di luar wilayah Cidadap menurut keterangannya bukan karena adanya pengalihan kepemilikan. Alat tersebut disebut dipinjamkan kepada kelompok tani lain karena kondisi lahan di Cidadap dinilai kurang sesuai untuk penggunaan TR4.

Baca Juga: Kebakaran Lahap 4 Hektare Perkebunan di Ciracap, Warga Padamkan Api dengan Pelepah Kelapa

Nurkosim mengatakan mesin TR4 tersebut tercatat sebagai bantuan untuk Kelompok Tani Arsina.

“Terlebih karena di Cidadap kontur lahannya terasering dan tidak cocok menggunakan TR4, akhirnya alat tersebut dipinjamkan agar bisa dimanfaatkan,” ujarnya.

Dengan adanya dua keterangan yang berbeda tersebut, persoalan pengelolaan alsintan di Cidadap masih memerlukan penelusuran lebih lanjut. Terlebih, Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi disebut akan melakukan evaluasi selama tiga bulan.

Evaluasi tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai status bantuan, keberadaan alat, pihak yang memanfaatkan, serta mekanisme peminjaman alsintan kepada kelompok tani lain.

Hingga proses evaluasi selesai, dugaan penggelapan atau penyalahgunaan alsintan tersebut belum dapat dinyatakan terbukti. Masing-masing pihak masih menyampaikan keterangan yang berbeda mengenai alasan dan mekanisme keberadaan alat pertanian tersebut di luar wilayah Cidadap.